Terseret Tipikor DPRD Babel, Amri Cahyadi Anggap Kasusnya Kental Nuansa Politik
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi -Ist-
“Itu yang mengagetkan kami dan DPRD tidak pernah menerima rekomendasi atas temuan akan tunjangan ini, baik oleh Inspektur ataupun BPK, misal rekomendasi menyatakan kami tidak boleh menerima atau tidak boleh membayar sehingga harus dikembalikan, sebagai aturan pencegahan yang dilakukan dalam hal ini ke kami,” paparnya.
Oleh karenanya, Amri tak menampik jika kuat disinyalir ada upaya penjegalan dan muatan politis terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejati Babel.
“Kami indikasikan ada muatan politis. Bayangkan saja penetapan ini mendekati pendaftaran calon. Menurut kami tekanan-tekanan politik tersebut menunjukkan adanya oknum-oknum yang tidak siap berkompetisi secara sehat," kata Amri.
Oknum tersebut juga dinilai hanya mencari-cari kesalahan yang belum tentu benar guna mencapai hasrat politiknya. Seperti adanya keinginan maupun pergantian pucuk pimpinan partai saja.
"Namun kami selaku artinya siap dengan segala risiko termasuk konsekuensi hukum yang ditujukan kepada kami, sehingga timbul perlakuan yang menurut kami sangat kental dengan pembunuhan karakter dan pembunuhan hakikat berbicara," katanya.
Ia juga menegaskan, tidak akan lari ataupun menghilangkan barang bukti. Serta akan hadir dan siap dengan konsekuensi hukum lainnya. "Inilah bagian dari risiko pekerjaan selaku politisi yang dikelilingi-kelilingi oleh kompetitor yang bisa jadi menghalalkan segala cara untuk menghabisi lawannya," katanya.
"Tidak fair bahwa atas dugaan itu mereka langsung memutuskan tidak boleh tanpa atas dasar temuan audit sehingga kami pun merasa terjebak dengan gaji yang ditransfer bendahara," lanjutnya.
Amri juga menilai ada unsur tebang pilih yang dialamatkan kepada dirinya mengingat kendaraan dinas tidak hanya berlaku bagi pimpinan saja, namun juga seluruh anggota DPRD Babel.
“Waktu itu dan juga kami tahu dilakukan oleh teman-teman DPRD kabupaten kota di Babel Indonesia dalam hal pengembalian kendaraan dinas jabatan yang pastinya menurut hemat kami pengguna anggaran sudah memahami sudah mengetahui aturan yang pada waktu itu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: