KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Ditjend Minerba Kementerian ESDM
Juru Bicara KPK Ali Fikri --Jawapos.com
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Uang hasil korupsi anggaran tukin di Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalir dalam pembelian aset hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang korupsi itu kemudian diduga dinikmati oleh para oknum tersebut. Penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing.
"Untuk pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu, ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali Fikri di kantornya, Jakarta seperti dilansir dari jpnn.com, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA:Terseret Tipikor DPRD Babel, Amri Cahyadi Anggap Kasusnya Kental Nuansa Politik
BACA JUGA:SP3 Kasus Tipikor Bank Mandiri Digugat Praperadilan, Kajati Babel: Kami Menghargainya
Tak hanya itu, KPK juga mensinyalir uang hasil korupsi anggaran tukin pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM itu ada kaitannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pastikan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," bebernya.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum korupsi anggaran tukin tersebut.
Kemudian, saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan suap kepada anggota BPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
BACA JUGA: KPK Bongkar Korupsi Pembayaran Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Tersangka Lebih Dari 1 Orang
BACA JUGA:Pabrikan Tiongkok Gempur Indonesia, Produsen Mainan Lokal Sulit Bersaing
Seperti diketahui, KPK sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: