Dear Abdi Negara, KPK Warning Korupsi Seksual!

Dear Abdi Negara, KPK Warning Korupsi Seksual!

Ilustrasi--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning (peringatan) kepada abdi negara terkait korupsi seksual.

Sebab, Korupsi seksual hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan yang diibaratkan seperti fenomena gunung es. Sekilas hanya terlihat puncaknya saja.

Demikian disampaikan Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Menurut Kumbul, hal itu seperti penjelasan Peneliti Sextortion Theodora Putri. Peneliti menjelaskan keterkaitan hubungan seksual dengan korupsi ternyata cukup erat. 

BACA JUGA:Cara Licik Korupsi Manipulasi Tukin ASN Kementerian ESDM

BACA JUGA:Tipikor, 2 Anggota DPRD Babel Huni Lapas Tuatunu, Segini Jumlah Kerugian Negara

Meski istilah korupsi seksual masih asing di telinga sebagian masyarakat. Namun, pada praktiknya, korupsi seksual itu sudah marak dilakukan sejumlah oknum.

Theodora memaparkan kejahatan tersebut masuk dalam bentuk korupsi seksual lewat gratifikasi seksual, suap seksual, dan sextortion. 

Gratifikasi seksual dan suap seksual terjadi apabila hubungan seksual dijadikan “fasilitas” dalam menyuap–biasanya disediakan oleh pihak yang berkepentingan dan “korban” datang tanpa paksaan (karena profesi).

Sedangkan pada sextortion, korban dipaksa menukar haknya dengan hubungan seksual yang tidak diinginkan. 

BACA JUGA:Lagi, Belasan Remaja di Tanjungpandan Terlibat Tawuran, Sarung Berisi Batu dan Benda Tajam

BACA JUGA:Setir Rusak, Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Air Bulo Tanjungpandan, Begini Nasib Sopir

Misalnya, penyidik kepolisian yang memaksa menukar penahanan dengan hubungan seksual. “Ada penyalahgunaan kekuasaan di dalam korupsi seksual,” jelasnya.

Merujuk temuan SPAK terkait TPPO di Sulawesi Selatan, korupsi yang terjadi di ranah TPPO hingga perkawinan anak melibatkan pemalsuan dokumen identitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id