Penilaian Din Syamsuddin: Sidang Isbat Hanya Menghabiskan Anggaran Negara

Penilaian Din Syamsuddin: Sidang Isbat Hanya Menghabiskan Anggaran Negara

mantan Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah, Din Syamsuddin-- (Jawapos)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pelaksanaan sidang isbat oleh Kementerian agama (Kemenag) RI menuai sorotan dari mantan Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin menilai pelaksanaan sidang Isbat penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah oleh Kemenag pada Kamis 20 April 2023 malah cuma menghabiskan anggaran negara.

Pasalnya, menurut mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut karena posisi bulan pada Jumat 20 April 2023 masih di bawah imkan al-ru'yah.

"Maka tidak perlu diadakan Rapat Isbat yang hanya menghabiskan anggaran negara," ucap Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Kamis 20 April 2023.

Ia juga mengungkapkan posisi bulan pada saat sidang Isbat Kamis (20/4/2023), diperkirakan tidak bisa dilihat (imkan al-ru'yah). Sehingga, sudah tentu 1 Syawal belum masuk.

Karena sudah diperkirakan hasil sidang isbat adalah 1 Syawal jatuh pada Sabtu 22 April 2023, maka Din Syamsuddin menyarankan pemerintah untuk mengumumkan saja tahun ini ada dua waktu berbeda Idul Fitri.

BACA JUGA:MUI Babel Ajak Ambil Hikmah Gerhana Matahari Hibrid, Hormati Perbedaan Idul Fitri 1444 Hijriah

BACA JUGA:Idul Fitri Jatuh 22 April 2023, Menag: Kita Harus Saling Toleransi

"Adalah kepemimpinan hikmah berdasarkan Pancasila (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan) untuk mengumumkan bahwa pada tahun ini ada dua keyakinan tentang Idul Fitri: 21 April 2023, dan 22 April 2023," terangnya.

"Silakan umat memilihnya sesuai keyakinan dan tetap merayakan ldul Fitri dalam semangat ukhuwah Islamiyah," sambung Din Syamsuddin.

Lebih lanjut Din Syamsuddin menjelaskan, perbedaan Idul Fitri 1 Syawal sering terjadi, walaupun tidak selalu terjadi setiap tahun.

Hal itu disebabkan karena perbedaan hadis yang dipakai antara 'sempurnakan bilangan bulan dan perhitungkan' atau 'perkirakan posisi hilal'.

"Sebenarnya sama-sama menggunakan rukyat (Bahasa Arab: melihat atau berpendapat). Perbedaannya yang satu menggunakan rukyat bil 'aini (melihat dengan mata inderawi), dan yang satu rukyat bil 'aqli (melihat dengan mata pikiran)," sebut mantan Ketum MUI itu.

BACA JUGA:Hilal Belum Tampak di Pantai Tanjungpendam, Kemenag Belitung: Hormati Perbedaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: