Dua Kelompok Pemuda Bentrok Gara-gara Suara Knalpot Brong, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Dua Kelompok Pemuda Bentrok Gara-gara Suara Knalpot Brong, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Polisi memeriksa para pemuda yang terlibat bentrokan di Pantai Tungau, Desa Simpanggong, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Senin (24/4/2023)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dua kelompok pemuda dari Desa Simpang Tiga dan Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat terlibat bentrok diduga gara-gara suara knalpot brong atau racing.

Dua kelompok pemuda dari Desa Simpang Tiga dan Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat terlibat bentrok diduga gara-gara suara knalpot brong atau racing.

Peristiwa bentrokan antar kelompok pemuda tersebut terjadi di Pantai Tungau, Desa Simpanggong, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya 1 orang pemuda tewas dan luka berat.

Korban tewas pemuda bernisial ZA, warga Desa Simpang Tiga. Sedangkan korban luka berat berinisial I (20) warga Desa Peradong. Pemuda itu luka berat karena luka tusuk, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA:Jangan Panik, BMKG Minta Masyarakat Tidak Terpancing Hoaks Gelombang Panas

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, mengungkapkan kronologis terjadinya bentrokan kelompok pemuda tersebut. Kejadian bermula ketika ZA (18) pemuda dari Desa Simpang Tiga lewat memakai motor dengan memakai knalpot brong. 

Lalu, kelompok pemuda Desa Peradong itu tidak terima dengan tingkah laku ZA yang dirasa mereka sengaja digeber (digas). Lantas, ZA ditendang atau dipukul oleh pemuda Peradong.

"Nah pemuda dari Desa Peradong ini tidak terima atau merasa digeber. Lalu ZA itu ditendang atau dipukul oleh pemuda Peradong karena merasa digeber tadi," beber  Arif kepada Babel Pos, Rabu (26/4/23).

Iptu Ogan menjelaskan, selanjutnya ZA mengadu ke temannya bahwa dia dipukul. Lalu pemuda Simpang Tiga menghampiri kelompok pemuda Desa Peradong dan terjadilah keributan.  

"Kemudian yang dipukul (ZA) ini lalu mengadu ke temannya bahwa dia dipukul. Setelah itu kelompok pemuda nongkrong Simpang Tiga ini datang dan terjadilah bentrok," jelas Kasat Reskrim.

Akibat keributan itu, Satreskrim Polres Bangka Barat telah memeriksa sebanyak 25 orang dan sudah menetapkan 8 orang pemuda yang terlibar bentrokan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Beliadi Dorong Pembangunan Ruas Jalan Milik Provinsi Lebih Baik, Terkhusus di Beltim

"Yang diperiksa kurang lebih ada 25 orang. 8 diantaranya sebagai tersangka atas korban yang meninggal dunia, dan 2 orang atas penusukan satunya, sisanya sebagai saksi. Tidak ada warga luar semuanya warga setempat, dan sudah ditahan," ungkapnya.

Iptu Ogan juga menambahkan, agar kejadian serupa tak terulang, pihak Polres Bangka Barat sudah melakukan deklarasi damai yang melibatkan beberapa desa.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id