Terlilit Utang Karena Judi, Pria Ini Nekat Tipu Konter Hingga Bobol Warkop
Pelaku Ed beserta barang bukti yang diamankan di Polres Bangka- Tri Harmoko-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, SUNGAILIAT - Terlilit utang karena asyik judi, seorang pria di Toko Sungailiat MRP alias Ed (26) nekat melakukan penipuan hingga bobol warung kopi (warkop).
Pelaku melakukan penipuan dengan modus top up akun dompet digital dana di konter dekat perumahan Griya Arwana dan bobol warkop kangen Kota Sungailiat.
Aksi penipuan top up dana terjadi pada Rabu (24/4) lalu. Sedangkan pencurian di warkop Kangan terjadi beberapa bulan yang lalu.
Penangkapan Ed dilakukan Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Hendra Yadi pada Kamis (27/4/2023) ketika sedang berada di kediamannya.
Warga Jalan Raya Kelurahan Bukitbetung Kecamatan Sungailiat ini pun tak mengelak atas penipuan top up akun Dana yang dilakukannya.
BACA JUGA:Sungai di Jalan Murai Tercemar Tambang Ilegal, Dulu Bersih Kini Seperti Kopi Susu
"Iya Pak, saya ada top up Dana di konter dekat perumahan Griya Arwana. Abis top up tiga juta. Abis diisi orang konter ku pergi pura-pura dompet ketinggalan," kata Ed dilansir dari Babel Pos, Jumat (28/4/2023).
Pengaku Ed, uang tersebut untuk membayar utang judi Chip Domino. Perbuatan yang sama juga sempat ia lakukan pada dua konter di Jalan Pemuda Sungailiat, dan konter di Kampung Baru Limbang Jaya Sungailiat.
Hanya saja untuk dua konter tersebut korban mengenalinya dan langsung mendatangi kediaman pelaku Ed.
"Dua konter orang e kenal kek ku pak. Die datang ke rumah ku. Abis tu orang tua ku nyelesaikan e," aku Ed.
Ia juga sempat melakukan pencurian di warkop Kangen Kopi Sungailiat yang berhasil mengambil tiga buah tabung gas 3kg dan uang senilai ratusan ribu rupiah.
Pencuriannya di warkop tersebut terbongkar setelah polisi membuka rekaman kamera pengawas dan mendapat gambar identik pelaku pembobolannya yang tak lain adalah Ed.
BACA JUGA:Dua Kelompok Pemuda Bentrok Gara-gara Suara Knalpot Brong, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan Ed selain melakukan penipuan, juga terbukti melakukan pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: