Lagi Kasus Pencabulan ABG, Derita Orang Tua, Kakak Nodai Adik Kandung

Lagi Kasus Pencabulan ABG, Derita Orang Tua, Kakak Nodai Adik Kandung

Ilustrasi pencabulan--net

BELITONGEKSPRES.CO.IDKasus pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Setelah kasus pencabulan yang pelaku dan korban adalah saudara kandung, kali ini terjadi lagi tepatnya di Kecamatan Sungaiselan

Korbannya adalah gadis di bawah umur berinisial A (16), yang masih berstatus pelajar dicabuli oleh seorang pemuda bernama Adi (20).

Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut. 

“Benar kami telah menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sungaiselan. Korbannya seorang pelajar dan masih berusia 16 tahun,” kata AKP Bobory Jumat (28/4/2023).

AKP Bobory menjelaskan, kasus pencabulan terjadi pada Senin 24 April 2023 sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, ayah dan ibu korban sedang membereskan bekas minuman tamu di kediaman korban.

Usai membereskan bekas minuman, ayah korban sempat mendengar ada seorang laki-laki yang sedang batuk. “Ada apa,” tanya Ibu korban kepada sang suami. “Tidak apa lah,” jawab Ayah korban.

Kemudian Ibu korban keluar dari kamar, dengan maksud ingin mengambil kipas angin yang berada di ruang tamu.

Namun tiba-tiba ayah korban mendengar teriakan dari istrinya. “Ngape ada orang laki?” teriak ibu korban.

Mendengar teriakan istrinya, ayah korban langsung menghampiri istrinya dan melihat sang anak A (16) berlari ke arah ruang tamu.

Saat kamar korban dihampiri sang ayah, ternyata ada seorang laki-laki yang tidak dikenal.

“Kemudian ayah korban ini langsung mengamankan laki-laki tersebut dan menelepon anaknya yang lain,” terang AKP Bobory.

“Setelah ditanyakan oleh ayah korban, pelaku Adi, warga Bangka Selatan mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap A,” sambungnya.

Mengetahui kejadian tersebut ayah korban langsung membuat laporan ke Polsek Sungaiselan guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id