Zulfani 'Ikal' Pemeran Laskar Pelangi Jadi Tersangka, Berawal Dari Ide Istri Tawarkan Open BO Tipu-Tipu
Zulfani Pasa, pemeran Ikal Film Laskar Pelangi yang resmi ditetapkan oleh Reskrim Polsek Gantung-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, GANTUNG - Zulfani Pasa (26), pemeran Ikal Film Laskar Pelangi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggunaan senjata tajam (sajam) oleh Polsek Gantung.
Kasus tersebut berawal dari percakapan pasangan Putri Amelia (21) dengan Zulfani Pasa (26), yang tercetus ide membuka aplikasi MiChat Open BO untuk menipu korbannya.
Percakapan suami istri itu dimulai oleh Zulfani Pasa, pemeran Ikal Film Laskar Pelangi yang merasa perlu membawa buah tangan saat mengunjungi mertuanya di Kecamatan Manggar.
Karena tidak membawa uang, sang istri Putri Amelia menawarkan ide untuk melakukan Open BO, namun hanya sebatas mendapat bayaran tanpa BO. Sepakat dengan ide prostitusi tersebut, Zulfani membuka aplikasi dengan nama samaran "Rocky".
Tak berselang lama, tawaran "Rocky" disambut oleh korbannya dan terjadilah kesepakatan harga serta titik pertemuan di salah satu penginapan di Manggar. Sesampainya di penginapan, Amelia Putri langsung turun dan menemui calon korban.
Amelia Putri kemudian masuk kedalam penginapan bersama calon korban dan meminta pembayaran dimuka sebesar Rp 500 ribu. Setelah menerima pembayaran, Amelia Putri meminta izin kepada calon korbannya dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil.
BACA JUGA:Motif Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
BACA JUGA:Pelaku Pariwisata Belitung Prihatin Kasus Ikal Laskar Pelangi, Endro Siswono: Pemuda Harus Kreatif
Kemudian, Amelia Putri bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih yang ditumpangi Zulpani Pasa bersama tiga orang rekannya. Selanjutnya, mereka langsung kabur menuju arah Kecamatan Gantung.
Aksi mereka ternyata diketahui korbannya dan langsung mengejar mobil ke arah Gantung bersama salah seorang rekan korban. Merasa diikuti korban, Zulfani Pasa mengambil senjata tajam jenis pedang Samurai untuk menakuti korban agar tidak mengejar mereka. Tepatnya, aksi Zulfani dilakukan saat berada di perbatasan Dusun Selumar yakni jembatan Rumah Dua.
Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut. Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung.
Sementara itu, mobil yang ditumpangi Zulfani Pasa dan Amelia Puteri memilih kabur ke arah Dusun Langkang guna menghindari kejaran korban. Saat merasa aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.
BACA JUGA:Ikal Kecil di Film Laskar Pelangi Juga Pernah di Penjara Karena Kasus Kriminal
BACA JUGA:Selain Bawa Samurai, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Juga Terlibat Penipuan, Begini Kronologis Kejadian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: