Ketua DPRD Babel Terus Dorong Pembangunan Parak Nelayan Tanjung Binga, Ternyata Ini Kendalanya
Rapat kerja bersama Kepala DKP Provinsi Babel bersama sejumlah kepala OPD yang membahas rencana pembangunan parak nelayan di Desa Tanjung Binga-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi terus mendorong pembangunan parak atau tempat penjemuran ikan nelayan di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.
Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi terus dorong pembangunan parak atau tempat penjemuran ikan nelayan di Desa Tanjung Binga, Sijuk.
Hal itu diungkapkan Herman Suhadi saat rapat kerja bersama kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Babel bersama sejumlah kepala OPD lainnya, Rabu (3/5/2023).
Herman mempertanyakan, progres rencana pembangunan tempat penjemuran ikan atau 'Parak' yang ada di Desa Tanjung Binga, Sijuk, Kabupaten Belitung.
"Parak ini sudah 2 tahun yang lalu saya usulkan, ketika saya sedang melakukan kunjungan kerja ke Belitung tepatnya di Desa Tanjung Binga. Dan ini yang selalu ditanyakan kepada saya setiap berkunjung ke Belitung. Mohon kepala DKP laporkan kepada saya," pinta Herman Suhadi.
BACA JUGA:BKKBN RI Koordinasi Teknis Perencanaan Program Percepatan Penurunan Stunting 2024 di Belitung
Sebagai seorang anak nelayan, politisi PDI Perjuangan Babel ini juga pernah merasakan pahit manisnya kehidupan seorang nelayan.
Ketika parak yang ada saat ini memiliki kelemahan karena berbahan kayu dan setiap angin barat datang, parak-parak tersebut akan hancur atau roboh diterjang gelombang.
Ditambah lagi untuk setiap parak yang ada nelayan harus mengeluarkan biaya 20-30 juta guna membangun kembali bangunan yang roboh tersebut.
Kondisi inilah yang membuat Ketua DPRD Babel terus memperjuangkan pembangunan parak Nelayan di Desa Tanjung Binga tersebut.
"Kita ingin membantu masyarakat nelayan agar parak-parak ini dapat dibangun secara permanen, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan," tandas Herman Suhadi,.
Sementara itu, Kepala DKP Babel Agus Suryadi mengatakan, apda tahun 2022 sejak Ketua DPRD menghubungi dirinya, DKP langsung memjemput bola untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Di mana hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD.
"Setelah bapak menghubungi saya di tahun 2022 kemarin, kami langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi tersebut," kata Agus Suryadi.
BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Babel Cek Persiapan Pemilu 2024 di Desa Tanjung Binga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: