Nekat Curi Emas untuk 'Makan' dan Bayar Hutang? Gundul Serahkan Diri ke Polres Belitung

 Nekat Curi Emas untuk 'Makan' dan Bayar Hutang? Gundul Serahkan Diri ke Polres Belitung

Polres Belitung saat menghadirkan tersangka Gundul dan barang bukti saat konferensi pers, Jumat (5/5/2023)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Yana Abduloh alias Gundul (28) menyerahkan diri usai mencuri kalung dan gelang emas di rumah Fredi Julianto (33) Jalan Asam Lubang, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung.

Kasi Humas Polres Belitung Iptu Bambang SY mengatakan, Gundul melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) perhiasan emas dengan bobol rumah korban pada Minggu (30/4/2023).

"Dia (tersangka Gundul) menyerahkan diri pada hari Kamis (4/52023) kemarin," kata Iptu Bambang SY saat melakukan konferensi pers di Polres Beltung, Jumat (5/5/2023).

Iptu Bambang menjelaskan, sebelum pelaku menyerahkan diri, korban Fredi melaporkan atas peristiwa pembobolan rumahnya oleh orang yang tidak dikenal.

Barang berharga yang hilang berupa kalung dan gelang emas. Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yakni mencari pelaku kasus pencurian tersebut.

Hingga akhirnya Gundul menyerahkan diri. Dari pengakuan Gundul, dia melakukan pencurian tersebut pada Akhir April 2023. Saat itu, dia mendatangi rumah korban yang tidak dia kenal.

Setiba di rumah tersebut, pelaku mencongkel jendela rumah dengan menggunakan alat jenis pahat. Lalu, dia masuk ke dalam rumah dan mencari barang berharga.

"Dia masuk ke dalam kamar, lalu membuka lemari. Setelah itu mengambil emas. Seperti satu kalung, dua cincin satu gelang. Lalu dia langsung kabur," jelas Iptu Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka Gundul dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Ancaman hukumannya lima tahun penjara. 

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah diamankan di Polres Belitung beserta barang bukti hasil curiannya. Beserta motor miliknya," pungkas Iptu Bambang.

Sementara itu, Gundul mengatakan, dirinya nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga bayar hutang.

"Kalung dan cincin sempat kami jual. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata pria yang tinggal di Kawasan Padat Karya Desa Air Merbau.

Dia mengungkapkan, alasan dirinya menyerahkan diri lantaran mengaku mengaku bersalah. Selain itu, dia juga takut ditembak jika tertangkap anggota Satreskrim Polres Belitung. "Makanya kami menyerahkan diri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: