Ada Apa? Pemilik THM Laporkan Sejumlah Warga ke Polres Belitung

Ada Apa? Pemilik THM Laporkan Sejumlah Warga ke Polres Belitung

Warga saat menunggu pemeriksaan di Polres Belitung, Jumat (5/5/2023)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sejumlah warga Jalan Gunung Tambak RT 51, Kelurahan Pangkallalang Tanjungpandan, diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Belitung, usai dilaporkan pemilik THM.

Mereka satu persatu diperiksa, setelah dilaporkan pemilik kafe atau tempat hiburan malam (THM) lantaran dugaan kasus tempat usaha di Jalan Gunung Tambak RT 51, Jumat (5/5/2023).

Cahyo Purnomo salah satu warga yang diperiksa mengatakan, dirinya sudah diperiksa oleh penyidik terkait laporan dari pemilik THM. Yakni tentang dugaan pengerusakan.

"Kita sudah diperiksa. Dan kami sudah memberikan keterangan sejujurnya," kata Cahyo kepada Belitong Ekspres di Polres Belitung.

Dia menjelaskan, peristiwa penolakan ini berawal pada tahun 2017 silam. Saat itu warga menolak adanya THM tersebut lantaran meresahkan masyarakat. Setelah ditolok aktivitas THM berhenti.

Pada tahun 2020 hingga 2022 tempat hiburan malam tersebut kembali buka. Namun lagi - lagi masyarakat tetap menolak. Namun tidak diindahkan, hingga akhirnya warga melaporkan ke instansi terkait.

BACA JUGA:Sorot Pajak BBM dan PAP, Beliadi Terus Upayakan Peningkatan PAD Babel

BACA JUGA: Nekat Curi Emas untuk 'Makan' dan Bayar Hutang? Gundul Serahkan Diri ke Polres Belitung

"Kita lapor ke Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung, Satpol PP Kabupaten Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung," ungkap Cahyo.

Setelah melapor, pemilik kafe dan masyarakat dipanggil oleh DPRD Kabupaten Belitung. Hasilnya, THM tersebut disuruh tutup lantaran tidak memiliki izin.

Pada tahun 2023, THM itu kembali buka. Saat itu masyarakat kembali menolak. Namun pemilik berdalih sudah memiliki izin. Saat itu, masyarakat melakukan orasi pada Februari 2023 mau menanyakan terkait izin.

"Setelah beberapa bulan orasi, kita dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena pihak cafe melaporkan dugaan pengerusakan ke Polres Belitung," ungkap Cahyo.

Sementara itu hingga sore hari Pukul 17.00 WIB, Kasatreskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga belum bisa berkomentar. Saat dikonfirmasi tidak menjawab mengenai laporan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: