Mantan Pj Gubernur Babel Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Pj Gubernur Babel Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada Rabu (10/5/2022).

Oleh KPK, mantan Pj Gubernur Babel itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerja Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dilansir Belitong Ekspres dari jpnn.com.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Sesama Penambang Timah, Dipicu Cekcok Korban Dibacok, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Tujuh Rekomendasi Hosting Terbaik Indonesia dengan Fitur Andal, Berkualitas, dan Performa Optimal

Selain mantan Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin KPK juga memanggil tiga PNS Ditjen Minerba, yaitu Lana Saria, Hertono, dan Manzilia Fatma.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil swasta Indriawati dan office boy di Ditjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM,  Sulkonik.

Namun sayang hingga saat ini belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para pihak Ditjen Kementerian  ESDM tersebut.

Pasalnya, KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi tukin para pegawai Ditjen Kementerian ESDM.

Akan tetapi, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.

BACA JUGA:Wow NARIK Hingga 100 Ribu, Segera Unduh Happy Match, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2023

BACA JUGA:Manfaatkan Hp Kalian, Upload 1 Foto di Situs Ini Diharga Hingga 3 Dolar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com