Kabar Baik Kenaikan Gaji dan Tukin PNS, Sudah Diusulkan MenPAN-RB, Segini Gaji PNS 2023

Kabar Baik Kenaikan Gaji dan Tukin PNS, Sudah Diusulkan MenPAN-RB, Segini Gaji PNS 2023

Ilustrasi Gaji PNS--Jpnn.com

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Usulan kenaikan gaji dari MenPAN-RB menjadi kabar baik bagi semua para pegawai negeri sipil (PNS).

Tak hanya gaji, pemerintah juga mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS. Apalagi sudah 4 tahun gaji dan tukin belum pernah naik.

Kabar baiknya menjelang Pemilu 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kembali mengusulkan kenaikan gaji PNS berikut tukin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji dan tukin PNS dinaikkan.

Pengusulan kenaika gaji dan tukin PNS tersebut disampaika Abdullah Azwar Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA:Sebelum Pilih Janda, Ketahuilah 10 Ciri-ciri Janda yang Diyakini Membawa Rezeki

BACA JUGA:Gangguan, Listrik Padam Hampir di Seluruh Pulau Belitung, Ternyata Ini Penyebabnya

Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS sudah disampaikannya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menurut MenPAN-RB, usulan kenaikan gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tukin. 

"Kita mengusulkan gaji PNS agak dinaikkan. Sedang dibahas dengan menteri keuangan," ungkap  Azwar Anas dalam Rakornas seperti dilansir dari jpnn.com.

Pada saat ini Anas mengungkapkan, rencana menaikkan gaji PNS dan tukin sedang dalam pembahasan cukup intens. 

Namun, terkait berapa persentase kenaikan gaji yang bakal dinikmati PNS, MenPAN-RB tidak membeberkan besarannya.

BACA JUGA:Pemkab Belitung Berikan Kesempatan Tugas Belajar Peningkatan Jenjang Pendidikan PNS

BACA JUGA:2022, 163 PNS Belitung Pensiun, Tahun Ini Ada Kuota 534 Guru dan 254 Nakes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: