Reses, Taufik Mardin dan Erwandi Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Binga

Reses, Taufik Mardin dan Erwandi Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Binga

Taufik Mardin dan Erwandi saat menyerap aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Binga, Sijuk--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, SIJUK - Dua Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin dan Erwandi A Rani menyerap aspirasi masyarakat Desa Tanjung Binga, Sijuk, dalam agenda reses Tahun 2023.

Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) Taufik Mardin dan Erwandi A Rani menyerap aspirasi masyarakat Desa Tanjung Binga, dalam agenda reses 2023.

Kegiatan reses menyerap aspirasi dihadiri masyarakat Desa Tanjung Binga dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Tanjung Binga, Tarmuzi, di Balai Desa Tanjung Binga, Sabtu (20/5/2023).

Anggota DPRD Babel Taufik Mardin mengatakan, beberapa aspirasi warga Desa Tanjung Binga. Diantaranya mengenai infrastruktur seperti perbaikan dermaga, talud pemecah gelombang, pembuatan parak, drainase, lampu pandu nelayan.

Lalu, ada keluhan masyarakat petani Desa Tanjung Binga mengenai pupuk dengan harga yang cukup tinggi dan lain-lainnya.

"Kegiatan tahunan reses menjaring aspirasi masyarakat bagaimana mengetahui keluhan masyarakat bisa melalui musrenbang desa, musrenbang kecamatan dan kabupaten jika ada usulan masyarakat yang tidak terakomodir," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Taufik Mardin Ajak Masyarakat Kembangkan Potensi Pariwisata

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, bahwa banyak keluhan dari masyarakat Desa Tanjung Binga sebagai daerah nelayan dan pariwisata. Banyak persoalan yang harus diperhatikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Babel.

"Masalah tentang dermaga nelayan, talud pemecah gelombang karena ini daerah pariwisata. Jadi harus diproritaskan seperti jalan sudah bagus, jika ada yang belum yang dalam kewenangan provinsi dapat disegerakan," jelasnya.

Oleh karena itu, Taufik menerangkan, aspirasi atau masukan dari masyarakat itu akan ditampung dan segera mendesak OPD terkait dalam realiasinya nanti. Semisal dermaga tersebut dan kewenangan provinsi lainnya.

"Jadi jangan sampai ada perbedaan antara Bangka dan Belitung. Aspirasi itu akan dipilah mana yang urgen dan mana yang ditunda dulu dengan mempertimbangkan anggaran di Pemprov," sebutnya.

BACA JUGA:Sosialisasi, Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Babel Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Senada, Anggota DPRD Babel Drs H Erwandi A Rani mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan Provinsi Babel seperti dermaga, dan lain-lainnya.

"Dermaga RT 29 tahun 2020 sepengetahuan saya sudah dianggarkan namun kendala masa Covid-19 jadi ditunda sehingga seyogyanya segera ditindaklanjuti yang menjadi ditugaskan DKP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: