Hari Ini Upacara PTDH, 2 Anggota Polres Belitung Dipecat

 Hari Ini Upacara PTDH, 2 Anggota Polres Belitung Dipecat

Ilustrasi--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dua oknum anggota Polres Belitung dipecat alias dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Hari ini, Senin (22/5/2023), upacara pemecatan alias PTDH kepada kedua oknum anggota Polri berinisial G dan I, rencananya akan dilaksanakan di Polres Belitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, dua orang anggota Polres Belitung yang dipecat berjenis kelamin laki-laki. Mereka bertugas di wilayah hukum Polres Belitung. 

Setelah mendengar kabar kepastian keduanya dilakukan PTDH, kedua oknum anggota polisi itu sudah tidak terlihat di Polres Belitung.

"Benar adanya kabar (upacara PTDH anggota Polres Belitung) tersebut," kata Kasi Propam Polres Belitung AKP Hardi Kunarso kepada Belitong Ekspres, Minggu (21/5/2023).

BACA JUGA:Keberuntungan! 7 Ciri Kucing Pembawa Rezeki di Rumah Kita dalam Islam

BACA JUGA:Terpilih Wakili Indonesia ke Jepang, Siswa SMAN 1 Manggar Bikin Bangga Bangka Belitung

Keduanya dilakukan pemecatan dari institusi Polri karena melanggar kode etik profesi. Meski begitu, Iptu Hardi belum menjelaskan secara rinci terkait kasus, nama dan jabatan dua anggota yang dipecat tersebut. 

"Untuk upacara PTDH besok (hari ini,red) rencaanya akan dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto," ungkap AKP Hardi Kunarso.

Ketika ditanyai terkait jumlah keseluruhan oknum anggota Polres Belitung yang dipecat, Iptu Hardi masih enggan berkomentar banyak. "Sementara masih dua orang yang di PTDH," tandas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: