Curi Kabel di Desa Terong, 3 Pria Warga Tanjungpandan Jadi Tersangka
Polisi saat menunjukkan tersangka dan barang bukti saat konferensi pers di Polres Belitung, Selasa (23/5/2023)--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Tiga orang pria menjadi tersangka kasus pencurian kabel listrik di rumah kosong Jalan Tanjung Kelayang, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Belitung.
Ketiga tersangka yang melakukan pencurian kabel listrik pada Minggu (14/5/2023) sore, yaitu Rafiq (31), Dimas (24), Firza (19). Masing-masing adalah warga Tanjungpandan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Belitung Aipda Romansa Adam mengatakan, ketiga tersangka berikut barang bukti kabel hasil curian serta sepeda motor pelaku telah diamankan polisi.
Aipda Adam menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka ketiganya sempat diamankan warga. Tersangka diamankan usai mengambil kabel instalasi listrik di rumah kosong milik Jastani.
"Setelah diamankan ketiganya dibawa ke Polres Belitung. Lalu dilakukan pemeriksaan," kata Aipda Adam saat konferensi pers di Polres Belitung, Selasa (23/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah mengambil kabel di rumah kosong tersebut. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,5 juta.
"Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hendak mencuri kabel instalasi listrik, tiga orang pria diamankan warga Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Minggu (14/5) sore.
Setelah diamankan warga, tiga pria yang belum diketahui identitasnya ini dibawa ke rumah Kepala Desa Terong Suhaimi. Setelah itu, mereka digiring ke Polres Belitung.
Suhaimi mengatakan, kejadian tersebut sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu dirinya menghadiri undangan warganya menggelar pernikahan. Lalu ia ditelepon oleh masyarakat mengenai adanya pencurian itu.
“Setelah itu, ketiga maling itu dibawa ke rumah. Lalu kita serakah ke pihak berwajib,” kata Suhaimi kepada Belitong Ekspres.
Dia menjelaskan, peristiwa ini berawal saat salah satu masyarakat melihat adanya motor yang mencurigakan di rumah kosong di Kawasan Desa Terong. Lalu warga sekitar mendatangi tempat tersebut.
“Saat itu, warga melihat ketiga orang itu naik ke atas rumah. Diduga dia hendak mengambil kabel. Lalu warga berteriak maling,” jelas Suhaimi.
Setelah itu, ketiga pria tersebut langsung diamankan warga. Kabarnya, mereka sempat diamuk oleh massa yang geram dengan apa yang dilakukan ketiga pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: