Dua Barang Bukti Ini Ditemukan Oleh Pihak Kepolisian di TKP Penemuan Mayat, Desa Tanjung Binga

Dua Barang Bukti Ini Ditemukan Oleh Pihak Kepolisian di TKP Penemuan Mayat, Desa Tanjung Binga

Dua barang bukti di TKP penemuan mayat yang terletak di Kontrakan Jalan Ujung Tanjung Desa Tanjung Binga--Istimewa

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dua barang bukti ini ditemukan pihak Kepolisian saat mengevakuasi pria korban yang diduga melakukan gantung diri di sebuah kontrakan Jalan Ujung Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk, Kamis (1/6/2022).

Dua barang bukti yang kini sudah diamankan pihak Kepolisian tersebut diantaranya satu buah Jerigen 30 liter dan 1 utas tali berukuran 1 meter 30 sentimeter.

Kedua barang bukti ini disinyalir menjadi alat oleh korban untuk melakukan perbuatan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Jalan Ujung Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk digegerkan dengan penemuan mayat pria di salah satu kontrakan yang terletak di daerah tersebut, Kamis (1/6/2022).

Menurut dugaan, pria bernama Prayogo (28) ini tewas bunuh diri. Sebab pada saat ditemukan, korban dalam kondisi menggantung di dalam kontrakan yang diketahui milik Aji Ambang.

BACA JUGA:Geger, Warga Desa Tanjung Binga Temukan Pria Meninggal Gantung Diri

Prayogo merupakan pria kelahiran Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara di Belitung, ia berdomisili di Dusun. Ganse Rt. 019, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Kasatreskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh teman korban bernama Yendri. Saat itu dia pulang melaut.

Lalu, dia hendak masuk ke dalam kontrakan tersebut. Sedangkan kontrakan dalam kondisi terkunci, setelah itu dia mengetuk dan memanggil korban.

Namun tidak ada respon. Hingga akhirnya, Yendri mendorong pintu tersebut. Saat pintu terbuka, lalu ia masuk dan dia terkejut setelah melihat korban meninggal dalam kondisi menggantung.

Setelah melihat hal itu, dia melaporkan ke pemilik kontrakan dan masyarakat setempat. Lalu, warga sekitar menginformasikan ke pihak kepolisian seperti Bhabinkamtibmas, Polsek Sijuk dan Polres Belitung.

BACA JUGA:Ini Identitas Pria yang Ditemukan Tergantung Tali dalam Kontrakan di Tanjung Binga

Mendapat informasi itu, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Belitung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil observasi, korban meninggal karena adanya luka lebam di bagian leher akibat jeratan tali.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban terakhir kali terlihat pada hari Rabu (31/5) sore. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan korban melakukan perbuatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: