2 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2023, Tarik Hadiah Ratusan Ribu
Dua Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2023--
Anda dapat mendapatkan pembayaran atas partisipasi sukses dalam survei berbayar, menyelesaikan penawaran, bermain game, mencoba produk, dan masih banyak lagi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menghasilkan uang di Pagazani:
- Buka halaman login di Pagazani.com.
- Masukkan informasi anggota Pagazani untuk masuk ke akun Anda di Pagazani.
- Setelah berada di dasbor anggota, pilih "Survei" dari menu utama dan isi profil.
- Saat menjawab survei, baca setiap pertanyaan dengan cermat dan jawab dengan jujur. Jangan terburu-buru.
Jangan membagikan detail survei dengan siapa pun secara online. Setelah menyelesaikan survei, hadiah akan ditampilkan di akun Pagazani Anda.
BACA JUGA:Cair Rp100.000, Pahami Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi JadiDuit
BACA JUGA:4 Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2023, Yuk Mainkan!
2. Aplikasi Wood Block Puzzle 3D
Aplikasi Wood Block Puzzle 3D adalah game penghasil uang yang baru dirilis dan langsung viral di berbagai media sosial.
Meskipun baru dirilis, game ini telah mencapai lebih dari 1 juta unduhan di Google Play Store.
Berikut cara mendapatkan uang yang bisa ditarik melalui akun DANA di Aplikasi Wood Block Puzzle 3D.
Anda perlu menyelesaikan misi berupa teka-teki puzzle untuk menghasilkan uang di aplikasi ini.
Cara Dapat uang dari aplikasi Wood Block Puzzle 3D:
- Buka aplikasi Wood Puzzle di ponsel Anda.
- Mulai bermain dengan menyusun blok-blok puzzle yang terlihat
- Tempatkan potongan puzzle agar memenuhi baris dan dapatkan poin.
- Teruslah bermain dengan menyusun puzzle hingga Anda mendapatkan banyak uang.
Demikianlah penjelasan mengenai 2 aplikasi game penghasil saldo DANA terpercaya pada tahun 2023. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informatif. Redaksi belitongekspres.disway.id tidak bertanggung jawab atas hasil yang diperoleh pengguna dari penggunaan aplikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: