Herman Suhadi Apresiasi Nikah Massal di Halaman Kantor Kejati Babel
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi memberikan buku nikah kepada peserta nikah massal di halaman Kantor Kejati Babel-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, mengapresiasi kegiatan nikah massal yang diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Sebanyak 57 pasangan calon pengantin dari Kabupaten/Kota di Babel mengikuti akad nikah dan sidang isbat "Nikah Same-Same" di halaman kantor Kejati pada hari Senin (17/7/2023).
Nikah massal tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD Kejati Babel. Herman Suhadi memberikan apresiasi kepada Kejati karena menginisiasi kegiatan nikah massal ini.
"Kami memberikan penghargaan kepada Kajati yang telah secara proaktif menjadikan pernikahan ini sah secara administrasi, sehingga kelak anak-anak mereka akan jelas siapa orang tua mereka," kata Herman Suhadi.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Herman Suhadi Terkait Pemprov Babel Meraih Opini WTP 6 Kali Berturut-Turut
BACA JUGA: Terima Kunjungan Silaturahmi, Herman Suhadi Bangga Putra Daerah Babel Jadi Dirut PT Timah
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Babel itu menjelaskan bahwa menikah haruslah dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah, seperti yang disebutkan dalam hadist nabi Muhammad SAW.
"Barang siapa yang menikah dengan niat ikhlas karena Allah, Allah akan memberikan kemudahan dalam rezeki dan menjauhkannya dari perbuatan dosa. Pernikahan merupakan ibadah yang berlangsung sepanjang masa," sebutnya.
"Termasuk dalam ikhlas menerima satu sama lain. Dasar utamanya adalah dengan memperbanyak ibadah kepada Allah, terangi rumah tanggamu dengan rajin shalat dan membaca ayat suci Al-Quran," tandas Herman Suhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: