Wakil Ketua DPRD Babel Minta OPD Kerja Keras dan Serius Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Wakil Ketua DPRD Babel Minta OPD Kerja Keras dan Serius Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (18/7/2023).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel tahun 2022.

Pimpinan rapat adalah Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi. Dalam rapat ini, Beliadi menekankan beberapa hal penting terkait Peraturan Kepala Daerah yang belum ada di beberapa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), aset, dan barang persediaan yang harus ditindaklanjuti segera.

"Saat ini, ada tiga hal yang harus kita prioritaskan berdasarkan LHP BPK ini, yaitu perbaikan aturan (Perkada), sensus aset, dan barang persediaan (barang kadaluarsa)," ucap Beliadi saat memimpin rapat.

Beliadi menekankan agar OPD segera bertindak lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

BACA JUGA:Pimpin Rapat Banmus, Beliadi Bahas Masalah Aktual Yang Terjadi di Masyarakat Bangka Belitung

"Kawan-kawan OPD harus menyetujui bersama bahwa batas waktu adalah 60 hari, bahkan jika memungkinkan, tindakan harus diambil dalam 30 hari," tegasnya.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Gerindra Beliadi meminta setiap OPD untuk menyikapi rekomendasi dari BPK dengan serius, sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan secara maksimal.

Menurutnya, ada dua hal yang memerlukan pemikiran dan perhatian khusus, yaitu masalah aset dan Perkada. Kedua hal ini harus diselesaikan dengan cepat agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, terkait pengembalian keuangan akibat kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan bayar atas rekomendasi BPK, pihak vendor atau penyedia barang/jasa siap untuk mengembalikan dana tersebut kepada OPD terkait, yang selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara.

BACA JUGA:Beliadi Ajak Mahasiswa Analisis Kebocoran PAD Pemprov Babel

"Dua hal ini memang agak rumit (aset dan Perkada) dan membutuhkan perhatian khusus dari kita semua. Adapun untuk masalah pengembalian, vendor sudah bersedia untuk mengembalikan dana," tandas Ketua Partai Gerindra Kabupaten Beltim tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: