Ujung Bulan Jangan Cemas, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Angsuran Rp 100 ribuan

Ujung Bulan Jangan Cemas, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Angsuran Rp 100 ribuan

Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Angsuran hanya Rp 100 ribuan-YouTube Ralynka Project-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bagi kamu yang mendadak butuh uang (BU), namun di rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sedang kosong, jangan panik dulu.

Solusinya Kamu bisa mengajukan pinjaman uang secara online di BRI. Pinjaman online BRI melalui aplikasi Pinang Flexi ini menawarkan limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp25 juta.

Bahkan, pinjaman online (pinjol) BRI melalui aplikasi Pinang Flexi ini dapat dicairkan kurang lebih hanya dalam 15 menit jika memenuhi syarat dan pengajuan disetujui.

Pinjaman online BRI dapat disetorkan seluruhnya secara online melalui aplikasi Pinang Flexi yang dioperasikan kerjasama Bank Raya dan BRI tersebut.

BACA JUGA:Modal KTP, Cara Ajukan Pinjaman Online Pinang Flexi BRI 2023 Cair Hingga Rp25 Juta

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Pinjam Uang di BRI Ceria, Syarat, Batas, Tabel & Simulasi Angsuran

Jadi siapapun bisa mengajukan pinjaman BRI ini secara online kapanpun dan dimanapun. Asalkan Anda sudah mengunduh aplikasi Pinang Flexi dari Play Store dan memiliki akses internet.

Hal yang menarik dari pinjaman BRI online adalah suku bunga yang ditawarkan ringan dan tetap, hanya 1,24% per bulan. Sedangkan jangka waktunya hingga 12 bulan.

Bisa juga dengan cicilan Rp 100.000 per bulan dengan catatan, pengajuan pinjaman BRI online hanya Rp 1 juta dengan jangka waktu 12 bulan.

Oleh karena itu, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman online non KUR BRI yang dapat dicairkan hingga Rp25 juta tanpa agunan, antara lain:

BACA JUGA:Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM Dapat Dukungan dari Bank BRI, Ini Alasannya

BACA JUGA:KUR BRI Limit Hingga Rp 10 Juta, Angsuran Mulai Rp30 Ribu Per Bulan, Bebas Mau Pinjam Berapa Kali

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki atau mempunyai e-KTP atau KTP yang masih berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: