Penting! DPRD Susun Raperda Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Bangka Belitung

 Penting! DPRD Susun Raperda Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Bangka Belitung

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bangka Belitung H Taufik Mardin-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengarusutamaan penggunaan bahasa indonesia, pelestarian bahasa daerah dan sastra daerah.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Babel H Taufik Mardin mengatakan, Repeda tersebut guna menjaga dan melestarikan bahasa daerah dan sastra daerah di Bangka Belitung.

Rancangan Perrda pengarusutamaan penggunaan bahasa indonesia, pelestarian bahasa daerah dan sastra daerah merupakan inisiatif DPRD Babel. DPRD menganggap Perda itu sangat penting hadir di Babel.

"Perda tersebut sangat penting karena bahasa daerah. Budaya daerah itu sangat penting untuk memperkenalkan keberadaan bahasa daerah kepada anak-anak dan generasi penerus nanti," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres, Senin (24/7/2023).

Menurut Taufik Mardin, jika Perda itu sudah ada tentu akan lebih mudah untuk memasukan materi-materi ke dalam dunia pembelajaran atau lain-lainnya.

BACA JUGA: Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Bangka Belitung Harus Diketahui Banyak Orang

"Ini guna memperkenalkan bahasa dan budaya daerah Bangka Belitung. Misalnya kami lihat kemarin di Jawa Barat itu, kami disambut oleh bahasa daerah mereka, jadi itu luar biasa kebanggan mereka mengenalkan bahasa daerah mereka," paparnya.

Maka dari itu, bahasa daerah di Bangka Belitung itu jangan sampai terkikis dan ditinggalkan pengunaannya dan jangan sampai terpengaruh oleh zaman modern saat ini.

"Nah dengan adanya payung hukum nanti, suatu keharusan kita menggunakan bahasa daerah kita," jelas Politisi PDI Perjuangan Belitung itu.

Taufik menambahkan, saat ini proses Raperda itu masih berjalan untuk tahap mencari masukan dari kabupaten dan kota di Bangka Belitung ini. "Nah bagaimana kita mengemas itu, sebab ada berbagai bahasa di Babel ini," ujarnya.

BACA JUGA:Taufik Sebarluaskan Perda Babel Nomor 12 Tahun 2019

Di sisi lain Taufik juga mengapresiasi sejarawan Pulau Belitung yakni Salim Yah yang telah membuat kamus bahasa Belitong, guna membantu menjaga pelestarian bahasa daerah.

"Nah masukan-masukan seperti ini yang masih kita perlukan, dan kita optimis tahun ini bisa selesai menjadi perda nanti," tutup Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Belitung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: