DPRD Babel Bentuk Pansus Stabilitas Harga TBS dan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit

DPRD Babel Bentuk Pansus Stabilitas Harga TBS dan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Beliadi--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) serta perizinan perkebunan kelapa sawit.

"Pembentukan Pansus untuk mengatasi masalah fluktuasi harga TBS kelapa sawit dan perizinan perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung," Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Beliadi kepada Belitong Ekspres, Selasa (1/8/2023).

Menurut Beliadi, rapat pembentukan Pansus telah dilakukan dengan tujuan melindungi harga kelapa sawit di Bangka Belitung agar tidak naik turun sembarangan.

"Masalah ini menjadi perhatian kami di DPRD. Berdasarkan target pertama, kami ingin melindungi harga kelapa sawit bagi masyarakat Babel. Selama ini, harga sering tidak jelas, bergantung pada keputusan perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik," papar Beliadi.

BACA JUGA:Kunjungi Pertamina, Beliadi Bahas Kelangkaan dan Tingginya Harga LPG 3 Kg di Pulau Belitung

BACA JUGA:Pimpin Rapat Banmus, Beliadi Bahas Masalah Aktual Yang Terjadi di Masyarakat Bangka Belitung

Beliadi menambahkan bahwa dengan terbentuknya Pansus untuk stabilitas harga TBS dan perizinan perkebunan kelapa sawit, diharapkan setiap anggota Pansus akan menjalankan tugas mereka dengan baik. 

Target kedua adalah memastikan perkebunan memenuhi syarat, seperti memperhatikan plasma 20 persen, jarak dengan jalan provinsi/kabupaten, dan jarak dari anak sungai sesuai ketentuan. Semua perusahaan kelapa sawit harus mematuhi aturan tersebut.

Beliadi juga menegaskan bahwa apabila Pansus menemukan perusahaan kelapa sawit yang melanggar aturan, tindakan tegas akan diberlakukan. 

“Kalau sampai sudah dibuat Pansus tidak mengikuti aturan itu, target kita akan mengusulkan pencabutan perizinan bagi perusahaan kelapa sawit yang membandel tersebut," tandas Beliadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: