Tercatat di SLIK OJK, Nunggak Paylater Bisa Bikin Sulit Cari Kerja

Tercatat di SLIK OJK, Nunggak  Paylater Bisa Bikin Sulit Cari Kerja

Ilustarasi Tagihan Paylater--jawapos.com

 

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban membayar tagihan Paylater, meskipun hanya menunggak sebesar Rp 100 ribu.

Sebab, tindakan menunggak ini bisa berdampak negatif pada reputasi keuangan seseorang dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dapat mengakibatkan kesulitan dalam mencari pekerjaan di masa depan.

Dalam pernyataan resmi OJK, SLIK adalah sebuah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pengawasan dan layanan informasi di sektor keuangan.

Fungsi SLIK OJK meliputi memperlancar proses pendanaan, mengelola risiko kredit atau pembiayaan, serta menilai kualitas debitur.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Riba 2023, Pinjol Ammana Fintech Syariah Resmi OJK, Berikut Langkahnya

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya Resmi OJK 2023 dengan Suku Bunga Rendah

Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan pentingnya kesadaran ini.

Banyak kasus menunjukkan bahwa masyarakat sering meremehkan tanggung jawab atas utang Paylater. Bahkan dengan mengira bahwa mengganti nomor HP sudah cukup untuk menghindarinya, padahal kenyataannya tidak demikian.

Dia menekankan bahwa perilaku meremehkan semacam itu akan berdampak buruk di masa depan. Rekam jejak kredit dalam SLIK tidak bisa dihapus begitu saja.

Terkait masalah ini, ia juga menekankan bahwa mengabaikan utang Paylater dengan harapan menghindar dari kewajiban hanya akan berujung pada kesulitan di kemudian hari.

BACA JUGA:Jangan Takut Kena Teror, Berikut 10 Pinjol Tanpa DC Lapangan Resmi OJK

BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah dan Cepat Cair 2023

"Kalau aku utang sama mba, aku kan takut dikejar-kejar sama mba, kan utang. Tapi kalau online, habis ini aku ganti nomor, udah," kata Kiki saat ditemui di Kantor Kominfo Jakarta, seperti dilansir dari Jawapos.com, Senin (21/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: