Beliadi Berharap Masyarakat yang Pro dan Kontra Pj Gubernur Babel Bisa Berdamai

Beliadi Berharap Masyarakat yang Pro dan Kontra Pj Gubernur Babel Bisa Berdamai

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Beliadi-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Beliadi, berharap agar masyarakat yang pro dan kontra terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu bisa berdamai.

Hal ini disebabkan karena baik Pj Gubernur maupun Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki tekad untuk memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini.

Menanggapi adanya masyarakat yang berpendapat pro dan kontra terhadap Pj Gubernur Babel, Beliadi juga meminta agar masyarakat tetap tenang.

Ia mengamati bahwa beberapa waktu yang lalu ada kelompok masyarakat yang mendukung Pj Gubernur namun berseberangan dengan Sekda, dan sebaliknya.

BACA JUGA:Hasil Beliadi Konsultasi ke BPDPKS, Petani Sawit Rakyat Bisa Ajukan Bantuan Rp120 Juta, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Cobain Sekarang, Inilah Daftar 11 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat 2023

"Kedua kelompok ini menggelar demonstrasi dan meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Babel," kata Beliadi kepada Belitong Ekspres, kemarin.

Dengan demikian, Beliadi berharap agar masyarakat yang memiliki pandangan berbeda ini dapat segera mencapai kesepahaman dan bersatu mendukung pembangunan Babel sesuai dengan bidang masing-masing.

"Saya menilai bahwa konflik antara Pj Gubernur dan Sekda Babel tidak sehat, dan masyarakat seharusnya tidak terlibat dalam perselisihan mereka," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Beliadi mencatat bahwa baik Pj Gubernur maupun Sekda adalah bagian dari birokrasi yang bertugas membangun Provinsi Babel. Oleh karena itu, mereka seharusnya bekerja sama untuk kepentingan daerah tersebut.

BACA JUGA:Kunjungi KKP, Beliadi Bantu Pembudidaya di Babel Pertanyakan Tingginya Harga Pakan Ikan

BACA JUGA:Mantul! Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak Cara Meraihnya

"Apabila terjadi perbedaan atau kesalahpahaman pribadi di antara mereka, ada jalur hukum yang dapat diikuti, seperti jalur Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Masyarakat sebaiknya tidak terlibat dalam masalah ini," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Sekda akan segera pensiun, dan ia harus fokus pada pengabdian yang baik kepada masyarakat sebagai abdi negara yang terhormat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: