15 Langkah Daftar CPNS 2023, Berikut Cara Pembelian & Unggah E-Meterai

15 Langkah Daftar CPNS 2023, Berikut Cara Pembelian & Unggah E-Meterai

15 Langkah Daftar Seleksi CPNS 2023-Grafis/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pendaftaran seleksi CPNS dibuka pada Rabu 20 September 2023. Berbeda dengan tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2023 akan menggunakan e-materai atau materai elektronik.

Nah berikut ini, langkah-langkah cara pembelian hingga pengunggahan dan meletakkannya ke dalam berkas lamaran CPNS 2023. Silahkan ketik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

1. Untuk login di website sscasn, silahkan masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan. Kemudian klik masuk, isi data diri anda dengan lengkap dan benar lalu klik selanjutnya.

2. Pilih jenis seleksi yang anda minati lalu klik selanjutnya.

3. Tahap berikutnya, isi formasi, pilih instansi,  pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar, lalu klik selanjutnya. 

4. Isi riwayat pekerjaan anda dengan lengkap dan benar, kemudian klik selanjutnya.

BACA JUGA:Lengkap, Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023 Setelah Diundur

BACA JUGA:Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 di Situs SSCASN, Syarat Swafoto Penting

5. Langkah selanjutnya unggah dokumen. Baca terlebih dahulu dokumen yang diperlukan dan pastikan sesuai dengan ketentuan. Klik cek akun meterai untuk membubuhi dokumen dan meterai elektronik.

6. Untuk mendaftar akun e-materai, klik registrasi e-meterai. Isi kolom email, buat password dan konfirmasi password sama untuk pembuatan akun e-meterai. Lalu klik submit dan anda akan mendapatkan email notifikasi untuk aktifasi akun e-meterai.

7. Buka kotak masuk email anda, lalu klik aktivasi akun. Selanjutnya anda bakal diarahkan ke laman meterai-elektronik.com 

8. Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan. Masukkan capcha, lalu klik login.

9. Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik pembelian. Isi jumlah materi yang dibutuhkan, kemudian klik bayar.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: