Begini Cara Cek Barang Hilang atau Rusak Lazada yang Sudah Dibayar

Begini Cara Cek Barang Hilang atau Rusak Lazada yang Sudah Dibayar

Cara Cek Barang Hilang atau Rusak Lazada yang Sudah Dibayar-Grafis/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pasca pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi pola konsumen berbelanja. Menurut data, penjualan produk yang dipasarkan secara online sangat tinggi dan tentu saja marketplace yang mampu menjangkau daerah terpencil sekalipun.

Namun, tentu saja selalu ada kendala yang dihadapi oleh penjual pengguna platform Lazada. Salah satunya adalah hilangnya atau rusak paket dalam proses pengiriman. Lalu bagaimana penyelesaiannya dan pembayarannya dapat diterima penjual.

Untungnya, pengguna platform Lazada.com terbantu selama dilakukan konfirmasi kehilangan atau rusak, maka Lazada akan memberikan kompensasi kepada penjual.

Lazada akan melakukan pembayaran dalam waktu 2x24 jam secara otomatis apabila barang yang hilang atau rusak dinyatakan Lost by 3PL atau Damage by 3PL. Cukup cepat bukan, sehingga anda tidak perlu berlama-lama menerima penggantian atas kerugian.

BACA JUGA:Kesempatan Buat Kamu, 5 Cara Dapatkan Uang dari LAZADA, Salah Satunya Hasilkan Saldo DANA 750 Ribu

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Aplikasi Penghasil Uang Cair ke Saldo DANA, Semua Layak Dicoba

Nah, untuk memastikan apakah pembayaran sudah diterima atau belum, anda bisa cek langsung di Detail Pesanan dan menu Laporan Keuangan di laman Lazada.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Masuk ke akun Lazada anda dan klik menu Pesanan

2. Pilih Pesanan yang terkait dengan barang hilang atau rusak

3. Klik pada menu Hilang/Rusak dan pilih Status Pengiriman untuk melihat tanggal pengiriman paket

4. Tarik halaman ke bawah klik ikon (+) untuk melihat detail atau rincian produk hilang atau rusak serta status pembayaran di Halaman Detail Pesanan.

BACA JUGA:Cara Ajukan Kredit BRI Proses Cepat Sehari Selesai, Tak Perlu Repot Datangi Kantor Cabang

BACA JUGA:BUMN Buka Program Magenta, Nomor 2 Khusus Santri Cukup KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: