Heboh Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023, BKN Bilang Begini
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen--BKN
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pendaftaran ASN (aparatur sipil negara) PPPK tahun 2023 banyak dikeluhkan para pelamar yang berstatus honorer K2.
Mereka menilai ada kejanggalan saat mengisi resume pendaftaran karena status honorer K2 menjadi kosong yang jika dilanjutkan berkas lamaran terhitung formasi umum.
Kebanyakan hilangnya status K2 dialami tenaga teknis kesehatan dan teknis administrasi. Sementara tenaga guru, persoalan tersebut tidak terjadi.
Keluhan tersebut pun dijawab Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.
BACA JUGA:Bakal Ada Honorer Berstatus PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji yang akan Diterima
BACA JUGA:Ingin Diangkat Jadi ASN PPPK 2023, Honorer Wajib Penuhi Ini
Suharmen menegaskan honorer K2 tetap berada di jalur pelamar formasi khusus dan tidak mungkin beralih menjadi formasi umum.
Kemungkinan, ada kesalahan dan kecermatan dalam pengisian resume pendaftaran. Ia menyebut ada 4 syarat yang harus dipenuhi honorer melalui jalur formasi khusus:
1. Yang bersangkutan harus memilih jabatan pada formasi khusus
2. Menginput nomor registrasi eks honorer K2
3. Masih aktif bekerja di instansi yang dilamar
4. Mempunyai bukti dokumen registrasi honorer K2
BACA JUGA:Oktober, IKN Buka Lowongan 355 Formasi PPPK 2023, Berikut Poin Persyaratannya
BACA JUGA:Manfaatkan Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Bebas Riba, 5 Sektor Usaha Ini Diprioritaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: