Wamendes PDTT Kunker ke Kabupaten Beltim: Kades Jangan Sampai Nabrak Aturan

Wamendes PDTT Kunker ke Kabupaten Beltim: Kades Jangan Sampai Nabrak Aturan

Wamendes PDTT Prof Dr Paiman Raharjo melakukan Kunker Kabupaten Belitung Timur (Beltim).-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR -  Wakil Menteri Desa (Wamendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Prof Dr Paiman Raharjo melakukan kunjungan kerja (Kunker) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Sabtu (21/10/2023).

Kunjungan Wamendes PDTT didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Sugito, merupakan  undangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim.

Ia bertandang ke objek Wisata Water Boom Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar. Di lokasi objek wisata ini, Paiman memberikan pembinaan sekaligus berdialog dengan para Kepala Desa dan perangkat desa.

Paiman menekankan agar para kepala desa bisa terus berkreasi dan berinovasi untuk membangun desa. Namun, tentu saja harus sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Hasil Kunker, Pansus DPRD Minta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Verifikasi Data Penjualan PKS

BACA JUGA:Stok BBM di Bangka Belitung Jelang Nataru Cuma 3 Hari, BPJ Ambil Langkah Antisipasi Kelangkaan

Kepala Desa harus pandai membuat program prioritas yang sesuai dengan lingkup alokasi anggaran masing-masing. Misalnya, anggaran Dana Desa, ajukan sesuai aturan.

"Jangan menyalahi kewenangan, ketentuan dan aturan yang ada,” kata Wamendes PDTT seperti dikutip dari press release Diskotikdansa Beltim.

Untuk kreatifitas Kepala Desa, Wamendes PDTT juga menekankan hal yang sama. Meski kreatifitas itu bagus, jika bertentangan dengan aturan tidak boleh dilakukan.

“Pertama harus disesuaikan dengan kewenangan desa. Lalu disesuaikan dengan aturan dan kondisi objektif,” ujar Paiman.

BACA JUGA:Terbukti Kedapatan Berselingkuh, ASN Belitung Siap-siap Kena Sanksi Berat

BACA JUGA:Rudi Center dan PDI Perjuangan Kembali Gelar Operasi Katarak Gratis di Belitung, Ini Jadwalnya

Kemudian, dia juga berpesan agar Pemdes selalu berpegang pada regulasi dan kebijakan dalam menerapkan inovasi dan kreatifitas di desa.

“Desa harus punya data pokok masalah apa yang ada. Terus potensi apa yang perlu dikembangkan. Kreatifitas dan inovasi harus ada, namun jangan sampai nabrak aturan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskotikdansa beltim