Melalui Penyebarluasan Perda, Taufik Mardin Dukung Persiapan Revalidasi Geopark Belitung

Melalui Penyebarluasan Perda, Taufik Mardin Dukung Persiapan Revalidasi Geopark Belitung

Penyebarluasan Perda Babel Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Minggu (22/10/2023). -Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin mendukung persiapan revalidasi oleh UNESCO terhadap Geopark Belitung pada tahun 2024.

Dukungan persiapan revalidasi Geopark Belitung melalui penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Provinsi Babel Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Sebanyak 50 orang hadir dalam acara penyebarluasan Perda yang dipandu langsung oleh Sri Purwanti dan narasumber Achmad Ridwan di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Minggu (22/03). 

Menurut Taufik Mardin, pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan fungsi lingkungan hidup. Maka dari itu Perda tersebut sangat penting diketahui masyarakat Belitung.

BACA JUGA:Sebarluaskan Perda, Taufik Mardin: Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Hal Dasar

"Tentu harus menjadi perhatian kita, terutama geosite kita yang akan menjadi evaluasi Geopark Belitong pada tahun 2024 mendatang," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres usai acara penyebarluasan Perda.

Taufik melanjutkan, revalidasi itu nanti akan sangat penting bagi Geopark Belitung. Itu guna menentukan apakag UGG Belitong masih berlanjut apa tidak. Oleh karena itu, ia  mengajak semuanya mulai dari pemda hingga masyarakat, agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan. 

Apalagi Belitung sudah menjadi destinasi pariwisata, maka masalah lingkungan itu harus menjadi perhatian. Sehingga jangan sampai predikat UGG itu lepas dari Goepark Belitong.

"Makanya semua pihak harus bergerak bersama menjaga predikat UGG Belitong. Soal lingkungan bukan hanya aktivitas tambang, tapi ada aktivitas lain seperti sampah, yakni industri yang menimbulkan dampak lingkungan," jelasnya.

BACA JUGA:Taufik Mardin Terus Dorong Perda Babel Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Agar Diketahui Masyarakat

Kemudian ia juga berharap dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan kabupaten agar kerja sama yang baik dalam pengendalian  pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

"Sinergitas dari pemerintah dan OPD terkait, pemda kabupaten serta masyarakat juga membantu dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup," tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: