Terus Kawal Permasalahan, Eka Budiartha Pertanyakan Penundaan Uji Petik Terhadap PT Foresta

Terus Kawal Permasalahan, Eka Budiartha Pertanyakan Penundaan Uji Petik Terhadap PT Foresta

Wakil Ketua Pansus Stabilisasi Harga TBS Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Eka Budiartha--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Stabilisasi Harga TBS Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha terus menyoroti permasalahan PT Foresta Dwi Karya.

Kali ini, Wakil Ketua Pansus Stabilisasi Harga TBS Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Babel, pertanyakan penundaan kegiatan uji petik terhadap PT Foresta tersebut.

Menurut Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, harusnya uji petik harus tetap dilanjutkan. Sebab, sesungguhnya data koordinat HGU yang dikeluarkan oleh BPN Belitung sudah bersifat final.

“Uji petik harus dilanjutkan karena sudah bersifat final sejak HGU dikeluarkan dan fakta tentang lokasi penanaman sawit pun sudah ada di lapangan,” kata Eka Budiartha kepada Belitong Ekspres, Sabtu (28/10/2023).

BACA JUGA:Eka Budiartha: Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit untuk Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:HGU PT Foresta Berakhir Tahun 2096, Eka Budiartha Minta BPN Belitung Evaluasi Dasar Hukum Perpanjangan

Eka Budiartha melanjutkan, seharusnya penundaan kegiatan uji petik tersebut tidak boleh terjadi. Pasalnya, permasalahan ini harus segera selesai dan masyarakat masih terus menunggu titik terang.

Semestinya kata dia, pihak BPN Belitung cukup menyajikan data koordinat. Kemudian perusahaan PT Foresta menunjukkan lokasinya yang disingkronkan dengan peta maupun Informasi yang didapatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel.

"Jadi menjadi pertanyaan Besar ketika kegiatan uji petik tersebut tiba-tiba dihentikan untuk melakukan singkronisasi data oleh BPN dan perusahanaan PT Foresta," tukas Eka.

Maka dari itu, Eka menegaskan mereka tim Pansus DPRD Babel akan terus akan tetap mengawal dan mengamati setiap tahapan beserta hasilnya.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengusir Nyamuk Dengan 5 Tanaman Bunga Ini, Dijamin Gak Balik Lagi!

BACA JUGA:Partai Pengusung Pasangan Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Pemenangan di Wilayah Belitung

"Pansus sudah mengirimkan surat kepada BPN dan Dinas LHK Provinsi untuk menyajikan data uji petik," tandas Angggota DPRD Babel itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: