Pertamina Cabut Izin SPBU Nakal di Babel, Jika 3 Kali Bandel Melayani Pengerit BBM Bersubsidi
Ilustrasi: Pertamina akan cabut izin SPBU nakal jika 3 Kali diperingatlkan tetap membandel melayani pengerit BBM bersubsidi--
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Patra Niaga Retail Pertamina Bangka Belitung (Babel) telah menindak tegas operator SPBU nakal, agar penyaluran BBM bersubsidi khususnya biosolar tepat sasaran.
Sales Area Manager Patra Niaga Retail Pertamina Babel Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan, mereka sudah mengeluarkan seorang operator SPBU karena melayani pengerit BBM bersubsidi solar.
Penindakan terhadap operator BBM bersubsidi di SPBU tersebut berdasarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2023. Yakni, mengatur tentang sanksi bagi SPBU dan operator yang menyelewengkan pendistribusian BBM bersubsidi.
Adeka menegaskan, bagi SPBU dan operator yang melanggar (nakal) diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Apabila tidak mengindahkan akan diberikan sanksi.
BACA JUGA:Praktik Kecurangan Pengisian BBM Ditemukan di SPBU Pangkallalang, Begini Modus Petugas Nosel
BACA JUGA:Tegas, Ini Alasan Pemprov Babel Larang kendaraan Plat Luar Beli BBM Bersubsidi
"Jika tetap membandel maka bisa diusulkan pencabutan izin SPBU atau memberhentikan operator BBM bersubsidi ini,” tegas Adeka seperti dilansir dari Antara, Sabtu (4/11/2023).
Menurut Adeka, adanya tindakan tegas tersebut dapat menimalisir antrian kendaraan dan juga pengerit BBM bersubsidi di SPBU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini.
“Kami setiap hari terus mengingatkan operator dan petugas keamanan di SPBU untuk lebih disiplin dan tidak melayani para pengerit BBM bersubsidi ini,” katanya.
Ia menambahkan soal monitoring berarti pengaturan dan pengendalian pendistribusian tentunya bicara kedisiplinan baik segi konsumen atau lembaga penyalur.
BACA JUGA:18 SPBU di Bangka Belitung Kena Sanksi Pertamina, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Stok BBM di Bangka Belitung Jelang Nataru Cuma 3 Hari, BPJ Ambil Langkah Antisipasi Kelangkaan
Selama ada unsur manusia pastinya perlu monitoring dan refresh kebijakan atau aturan. Makanya pertamina mencoba pendekatan multi instansi bekerja dengan aparat penegak hukum (APH). Yaitu pendekatan humanis dan teknologi
“Kami mendukung penertiban dan menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Apalagi sekarang ini kuota BBM bersubsidi khususnya biosolar tinggal sedikit, karena banyaknya pengerit BBM tersebut,” tandasnya.(ant/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: