Sebarluaskan Perda Babel Nomor 8 Tahun 2018, Taufik Mardin Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sebarluaskan Perda Babel Nomor 8 Tahun 2018, Taufik Mardin Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Penyebarluasan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat Tanjungpandan Belitung--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin menyebarluaskan peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Perda Babel itu disampaikan kepada 75 peserta masyarakat di Graha Resto, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (04/11). Turut mendampingi Taufik Mardin yakni narasumber Sekretaris Camat Tanjungpandan Zaindra Jaya.

Menurut Taufik Mardin, Perda pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Maka dari itu, harus lebih banyak dan luas masyarakat mengetahui perda tersebut, terutama dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

BACA JUGA:Taufik Mardin Optimis Bisa Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud di Pulau Belitung

BACA JUGA:Melalui Penyebarluasan Perda, Taufik Mardin Dukung Persiapan Revalidasi Geopark Belitung

"Lingkungan ini sangat luas, jadi bagaimana kita menjaga lingkungan, terutama dari lingkungan rumah tangga masing-masing," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres.

Taufik menjelaskan, melakukan pengendalian lingkungan itu dimulai dari masing-masing yakni limbah sampah rumah tangga, baik cair dan sampah padat. Sehingga itu menjadi perhatian bersama.

"Jadi mulailah masyarakat melakukan pengendalian pencemaran lingkungan dari skala kecil dulu, sebab pemerintah tidak bisa tanpa bantuan masyarakat, jadi peran  masyarakat sangat penting," jelasnya.

Kemudian Taufik juga menambahkan, secara luas lebih banyak yang harus dijaga, seperti tambang ilegal, pembabatan hutan yang menyebabkan habitat hewan-hawan akan hilang.

BACA JUGA:Sebarluaskan Perda, Taufik Mardin: Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Hal Dasar

BACA JUGA:Taufik Mardin Terus Dorong Perda Babel Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Agar Diketahui Masyarakat

Sehingga, patut menjadi perhatian semua pihak di Provinsi Babel itu. "Harus saling membantu menjaga lingkungan, sudah banyak hewan-hawan asli Belitung yang sudah mulai punah," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, kepada masyarakat, terutama musim hujan seperti saat ini agar lebih bijak membuang timbulan sampah, diantaranya jangan dibuang ke sungai atau selokan. Sebab, itu dikhwatirkan timbulan sampah itu bisa menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: