Proses Pengambilan Bansos di PT Pos Indonesia Dimulai, Persiapkan Berkas untuk Mengambilnya

Proses Pengambilan Bansos di PT Pos Indonesia Dimulai, Persiapkan Berkas untuk Mengambilnya

Proses Pengambilan Bansos di PT Pos Indonesia Dimulai--Harian Disway

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ini menjadi kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjelang akhir tahun 2023

PT Pos Indonesia sudah mendistribusikan undangan pengambilan bantuan sosial (bansos) kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Simak informasi penting berikut untuk memastikan proses pengambilan bansos PKH dan BPNT menjelang akhir 2023 agar berjalan lancar.

1. Bansos PKH dan BPNT: Persiapkan Surat Undangan dan KKS

Bagi KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, mereka dapat mengambil bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos dengan membawa surat undangan. Proses pencairan PKH dan BPNT melalui KKS di ATM Bank Himbara sudah dimulai sejak awal bulan November. Namun, pengambilan secara langsung di Kantor Pos akan dimulai menjelang akhir November ini.

BACA JUGA:Tampil di Final Piala Soeratin U15 Babel 2023, KOP SS Belitung Targetkan Juara

2. Bansos Terbaru: El Nino Rp 400 Ribu

Selain PKH dan BPNT, KPM juga tengah menantikan bansos terbaru dari pemerintah, yaitu El Nino, dengan nilai bantuan sebesar Rp 400 ribu. 

Bantuan ini dijadwalkan akan disalurkan pada bulan November-Desember 2023. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,52 triliun untuk membantu 21 juta KPM.

3. Perubahan Data Penerima El Nino: Pembaruan oleh Kementerian Sosial

Awalnya, data 18,8 juta KPM diduga berasal dari penerima BPNT murni. Namun, setelah pembaruan data oleh Kementerian Sosial, jumlah penerima BLT El Nino meningkat menjadi 21 juta. 

PT Pos Indonesia telah mengirimkan tiga jenis surat undangan untuk pengambilan bansos: PKH murni, BPNT murni, dan PKH + BPNT.

BACA JUGA:Ratusan Gram Narkoba Hasil Tangkapan Polres Belitung Dimusnahkan Kejari

4. Jadwal Pencairan El Nino: Informasi yang Masih Menunggu Konfirmasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: