Jadi Saksi, Caleg PDIP Akui Terima Uang Ratusan Juta Dari Terdakwa Korupsi PT PTBBI

Jadi Saksi, Caleg PDIP Akui Terima Uang Ratusan Juta Dari Terdakwa Korupsi PT PTBBI

Ilustrasi: Tindak Pidana Korupsi--KPK

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Taufik Rizani, mengakui pernah terima uang ratusan juta dari terdakwa kasus korupsi PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitung Indonesia (PT PTBBI) Iskandar Rosul. 

Caleg PDIP itu mengakui menerima uang dari terdakwa dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi korupsi PT PTBBI di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Selasa 9 Januari 2024.

Selain Taufik Rizani, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung juga menghadirkan 2 saksi lain terkait kasus penyimpangan pengelolaan keuangan atau korupsi PT PTBBI tahun anggaran 2015-2019.

Dua saksi itu yaitu Kirana anak dari terdakwa Iskandar Rosul dan Yusril. Diketahui hasil audit BPKP Babel ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.285.902.356.

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi BUMD PT PTBBI Belitung, Komisaris Akui Terima 'Gaji' Segini

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kajati Babel Bongkar Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Pulau Belitung

Di hadapan majelis hakim, Taufik Rizani yang juga Anggota DPRD Kabupaten Belitung menjelaskan tentang pemberian uang yang dilakukan terdakwa Iskandar Rosul. 

Menurut mantan Ketua DPRD Belitung itu, menerima uang sebanyak Rp 105 juta secara tunai. Namun dirinya tidak mengetahui jika uang itu berasal dari kas perusahaan BUMD PT PTBBI. 

Kata politisi PDIP itu, uang digunakan untuk keperluan kegiatan Agustusan, perayaan tahun baru hingga lebaran. "Saya menerima dari Iskandar Rosul total Rp 105 juta, tapi uangnya telah saya kembalikan kepada kejaksaan Rp100 juta," ungkap Taufik Rizani.

Sementara itu, kesaksian Nur Izati selaku bendahara PT PTBBI, Selasa 2 Januari 2024 lalu menyebut Kirana sudah memakai uang kas perusahaan untuk perjalanan ke luar negeri bersama dengan keluarga.

BACA JUGA:Kejagung 'Kantongi' Calon Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Dari Internal PT Timah dan Swasta?

BACA JUGA:Kejati Babel Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah

Menanggapi hal itu di sidang kemarin, Kirana tak membantah. Dia mengaku beberapa kali meminta uang kepada ayahnya (terdakwa) untuk keperluan akomodasi pribadinya.

Di antaranya saat perjalanan ke luar negeri yakni Singapura dan Italia atau lebih tepatnya Kota Milan. Uang yang diminta oleh Kirana dikirim atau ditransfer langsung oleh terdakwa Yudi Hartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: