Bupati Beltim Serahkan Bantuan pada Ahli Waris Korban Gagal Ginjal

Bupati Beltim Serahkan Bantuan pada Ahli Waris Korban Gagal Ginjal

Bupati Beltim, Burhanudin menyerahkan bantuan kepada keluarga korban gagal ginjal di ruang Bupati Beltim, 16 Januari 2024.--Diskotikdansa Beltim

BELITUNGEKSPRES.CO.ID – Tiga ahli waris korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima bantuan uang tunai dari pemerintah.

Bantuan diserahkan Bupati Beltim, Burhanudin kepada keluarga korban disaksikan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Beltim Yulhaidir dan jajarannya di ruang kerja Bupati Beltim pada Selasa 16 Januari 2024.

“Bantuan uang diberikan pemerintah sebagai bentuk perhatian empati kepada keluarga yang meninggal,” kata Bupati, Burhanudin yang akrab disapa Aan seperti rilis dari Diskotikdansa Beltim.

Ia merinci bantuan yang diserahkan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp 50 juta.

“Pemda Beltim menyampaikan bantuan sebesar Rp 50 juta kepada orangtua yang anaknya meninggal karena gagal ginjal. Ini sudah diurus Dinas Sosial P3A Beltim dan langsung cair ke rekening orangtuanya. Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga korban karena hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah kepada anak-anak yang gagal ginjal beberapa waktu yang lalu,” ungkap Aan.

BACA JUGA:Evaluasi Peserta Didik, Sanggar MUARA 9 Desa Selingsing Selenggarakan Lomba Berbagai Kategori

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Beltim (Dinsos P3A Beltim) Yulhaidir menyampaikan bahwa para keluarga korban tersebut merupakan keluarga yang terdampak kasus GGAPA yang diduga karena mengalami keracunan senyawa EG dan DEG yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup.

“Korban terdampak di Beltim ada 3 orang yakni 2 orang balita dan 1 orang umur 7 tahun. Data pasien ini disampaikan dari Kementerian Sosial RI dan sudah mendapat persetujuan dari Presiden berupa uang tunai kepada para korban yang terdampak,” ungkap Yulhaidir.

Mekanisme pemberian bantuannya, kata Yulhaidir, dilakukan melalui Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Inovasi Diskotikdansa, Aplikasi Mentudong Beltim Resmi Diluncurkan

“Untuk memberikan bantuan kepada korban GGAPA, besarannya sesuai keputusan menteri waktu itu melalui tenaga pendamping di Beltim yang memproses itu. Bagi yang meninggal diberikan Rp 50 juta, sementara yang menjalani perawatan sebesar Rp 60 juta per orang,” tambah Yulhaidir.

Salah seorang ahli waris penerima bantuan, saminah sangat terharu atas pemberian bantuan dari pemerintah kepada anaknya usia 7 tahun yang meninggal bulan Oktober 2022 lalu.

“Terimakasih banyak perhatian pemerintah dan Bupati Beltim. Terus terang saya menangis pas dikasitahu mendapatkan santunan ini. Uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan modal usaha kecil-kecilan,” ujar ibu delapan orang anak ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskotikdansa beltim