Logistik Dua Dapil Kecamatan Tanjungpandan Masuk Gudang, Amir: Ini Kloter Terakhir
Petugas menurunkan logistik Pemilu 2024 dari truk ke gudang KPU Kabupaten Belitung, 28 Februsri 2024.--Belitongekspres/tedja pramana
BELITONGEKSPRES.CO.ID, BELITUNG - Pada Rabu 28 Februari 2024 sore, sebanyak 1.400-an logistik Pemilu 2024 dari 294 Tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kecamatan Tanjungpandan dipindahkan ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung.
Delapan truk mengangkut logistik dari dua daerah pemilihan (Dapil) di Kecamatan Tanjungpandan berupa kotak suara, bilik suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya untuk disimpan di gudang KPU di Jalan Anwar, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan.
Pihak KPU Kabupaten Belitung serta pihak keamanan Polres Belitung mengawasi proses pengangkutan, dimana satu per satu truk menurunkan logistik Pemilu 2024 di gudang KPU.
Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husein mengatakan, memang proses rekapitulasi dua dapil ini cukup panjang, makanya ia mengimbau untuk tidak memaksakan proses rekapitulasi agar tidak terlalu larut malam.
BACA JUGA:DPR Tegaskan Tidak Perlu Takut Wacana Hak Angket Kecurangan Dalam Pemilu 2024
"Ini yang terakhir untuk Kecamatan Tanjungpandan. Memang pelaksanaan rekapitulasi untuk dua dapil Kecamatan Tanjungpandan cukup lama, jadi kami imbau kawan-kawan untuk tidak memaksakan diri proses rekapitulasi, sehingga tidak terlalu larut malam," ujar Amir Husein pada Rabu 28 Februari 2024.
Dikatakan oleh Amir, terdapat sekitar 1.400-an logistik yang disimpan ke gudang KPU untuk dua dapil Kecamatan Tanjungpandan dari 294 TPS.
BACA JUGA:Ganjar Sebut Hak Angket Cara Terbaik Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
"Tahap selanjutnya pada 1 Maret akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten Belitung. Kita harapkan rekapitulasi sesuai dengan harapan. Untuk rekapitulasi lima kecamatan se Kabupaten Belitung sudah selesai, ini kloter terakhir," tambah Amir.
Amir mengungkapkan bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten Belitung direncanakan akan dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 1 hingga 2 Maret 2024.
Setelah proses rekapitulasi selesai di tingkat kabupaten, akan dilanjutkan dengan membawa hasil rekapitulasi ke tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: belitongekspres/tedja pramana