Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ini Kata Bawaslu

Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ini Kata Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty .--Bawaslu

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Melambungnya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam real count Pemilu 204 Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dipersoalkan berbagai pihak.

Menurut Lolly Suhenty, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, saat ini Bawaslu sedang menyusun laporan tentang perbedaan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan dokumen formulir model C hasil plano. 

Namun, Bawaslu masih menunggu informasi dari bawah, sehingga Bawaslu mengompilasi semua masukan dan langsung turun ke bawah untuk dilakukan pencermatan, baik di kabupaten/kota atau yang sudah masuk provinsi.

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Duga Penggelembungan Suara, Hanya Enam Hari Suara PSI Melambung

Lolly menegaskan bahwa jika terdapat kesalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mekanisme koreksinya ada di kecamatan saat pada saat rekapitulasi. 

Jadi, jika ada kesalahan di TPS, proses koreksinya dilakukan di kecamatan saat rekap. Jika di kecamatan masih terdapat kesalahan, maka koreksi dilakukan di kabupaten dan seterusnya hingga sampai ke atas.

Dalam penelusuran Kompas.com, suara PSI dalam Sirekap ditemukan lebih besar dari formulir model C di beberapa TPS. Contohnya, di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. 

BACA JUGA:PDI Perjuangan Belitung Masih Jadi Partai Pemenang, Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Terdapat perbedaan suara PSI di TPS 006, di mana perolehan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep yang mestinya nol menjadi 30 (hanya suara partai). Sementara menurut formulir model C, perolehan suara total PSI di TPS tersebut hanya sebesar 16.

Pada Senin, 4 Februari 2024, Sirekap menampilkan perolehan suara PSI sebesar 2.404.212 atau 3,13 persen setelah hasil rekapitulasi dari 542.031 TPS. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber