Istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang Tersangka Kasus Penipuan 1,5 Miliar, Tapi Tidak Ditahan Polda Babel

Istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang Tersangka Kasus Penipuan 1,5 Miliar, Tapi Tidak Ditahan Polda Babel

Marina sang pelapor kasus dugaan penipuan oleh istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinangm yang meminta uangnya dikembalikan-ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TOBOALI - LN, istri seorang pejabat Kepala Dinas Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.

Penetapan tersangka penipuan pasca wanita asal Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Marina atau Aying, melaporkan istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang tersebut.

Status terlapor istri penjabat kepala dinas menjadi tersangka berdasarkan data surat laporan polisi dengan nomor: LP/B/74/X/2023/SPKT/Polda Babel tanggal 16 Oktober 2023. 

Selain itu, terdapat juga surat perintah penyidikan dengan nomor: SP. Sidik/69/X/RES.1.11./2023 dari Ditrekrimum yang diterbitkan tanggal 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Terkait Korupsi, Bos Asal Belitung Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Babel

BACA JUGA:Atasi Kekurangan Guru, 419.146 Formasi untuk Seleksi ASN PPPK 2024 Dibuka

Kasus ini bermula saat tersangka diduga menjanjikan proyek kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang. Namun, sampai saat ini proyek belum juga terwujud sesuai yang dijanjikan.

Marina sebagai pelapor menuturkan, meskipun telah membuat laporan ke Polda Babel, tersangka tidak ditahan karena alasan bersikap kooperatif sesuai dengan surat tersebut.

Kerugian yang diduga akibat tindakan kasus penipuan ini mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar, dengan janji-janji untuk memperoleh proyek di DWP Kota Pangkalpinang.

Marina mengungkapkan, bahwa kasus sudah bergulir sejak tahun 2020, tetapi dihentikan. Pada tahun 2023, ia kembali melaporkan LN usai statusnya sebagai tersangka ditetapkan.

BACA JUGA:Ponsel Murah Terbaru Realme 2024, HP Teknologi Terdepan Harga 1 Jutaan

BACA JUGA:Yamaha Umumkan Recall Besar-besaran untuk Aerox dan R15M, Ada Apa?

Namun demikian, tersangka LN belum ditahan hingga saat ini. Karenanya, Marina mempertanyakan mengapa tersangka belum ditahan hingga sekarang. Padahal ia hanya ingin keadilan seperti orang lain.

"Saya bertanya-tanya mengapa tersangka belum ditahan, padahal tersangka LN melakukan penipuan terhadap uang saya sebesar Rp 1,5 miliar lebih," kata Marina kepada Babel Pos, Kamis, 14 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: