Kabar Gembira Pengangkatan 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Berikut Pernyataan MenPAN-RB
Kabar Gembira Pengangkatan 1,7 Juta Honorer Jadi ASN-ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabar gembira bagi seluruh honorer dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas terkait pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.
Pengangkatan ASN tentu menjadi kegembiraan bagi yang secara sungguh-sungguh bekerja sebagai honorer. Semua honorer akan diangkat menjadi ASN, dengan proses seleksi hanya sebagai formalitas semata.
Namun, MenPAN-RB menegaskan bahwa bagi honorer yang termasuk dalam kategori yang kurang jelas statusnya, harapan untuk menjadi ASN mungkin hanya akan melewati tanpa hasil yang pasti.
Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024 sebanyak 1,28 juta, dalam rangka memenuhi kebutuhan akan ASN yang mencapai 2,3 juta secara nasional secara bertahap.
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Honorer Beltim, 1564 Usulan Formasi Seleksi ASN 2024 Disetujui
BACA JUGA:Santer Kabar Putus Kontrak Massal Honorer Pemprov Babel, Ini Tanggapan Pj Gubernur
Seleksi ASN 2024 terdiri dari dua kategori, yaitu CPNS yang terbuka bagi para lulusan baru dan PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN serta honorer K2 yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada hari Rabu, 13 Maret, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa 1,7 juta honorer akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK pada tahun 2024.
Menteri Anas menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian tes, 1,7 juta honorer tersebut akan diangkat menjadi ASN PPPK. Namun, Anas menekankan bahwa tes PPPK tersebut hanyalah sebagai formalitas belaka.
"Sebanyak 1,7 juta honorer akan diberikan NIP PPPK. Tes hanya merupakan tahap formalitas," ujar Menteri Anas dalam pernyataannya saat itu.
BACA JUGA:Atasi Kekurangan Guru, 419.146 Formasi untuk Seleksi ASN PPPK 2024 Dibuka
BACA JUGA:Pemkab Belitung Usulkan 437 Formasi CASN 2024, Ini Rincian CPNS dan PPPK
Jumlah 1,7 juta honorer ini berasal dari data honorer yang telah tercatat dalam sistem BKN pada tahun 2021.
Data mengenai 1,7 juta honorer ini akan dipastikan keabsahannya melalui verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hanya honorer yang lolos dari proses audit yang akan diangkat menjadi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: