Mangkir Dari Panggilan Penyidik, Bos PT GFI Belitung Terancam Ditangkap Paksa
Kajati Babel Asep Maryono--Babel Pos
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bos sekaligus Direktur PT Green Forestry Indonesia (GFI) dan PT Biliton Plywood Belitung, Franky yang terseret kasus korupsi terancam ditangkap paksa.
Pasalnya, bos Franky mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel), Rabu 20 Maret 2024. Hingga sore hari tak terlihat batang hidungnya.
Padahal pekan lalu, bos PT GFI Belitung melalui penasehat hukum Ari Setiawan Niti Sumita dari kantor advokat Haris Satiadi and Partner Jakarta, sudah berjanji untuk penuhi panggilan penyidik.
"Dia (Franky) tidak hadir dalam pemanggilan hari ini. Padahal yang bersangkutan melalui penasehat hukumnya berjanji untuk memenuhi panggilan (penyidik) hari ini," kata Kajati Asep Maryono kepada Babel Pos.
BACA JUGA:Alasan Bos PT GFI Belitung yang Terseret Korupsi Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati
BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kajati Babel Bongkar Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Pulau Belitung
Asep berharap agar cukong Belitung itu bisa kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan, bila kooperatif pihak penyidik tidak melakukan sebuah tindakan hukum paksa.
Seperti penjemputan ataupun penangkapan. "Kooperatif saja, apalagi saat pemanggilan awal lalu yang bersangkutan sendiri minta dipanggil ulang," pinta Kajati Babel.
Penyidik sebelumnya sudah menaikan status penyidikan korupsi PT GFI yang diduga melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang, Belitung.
Penggeledahan juga telah dilakukan terkait dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara tanpa hak di sejumlah wilayah di Pulau Belitung selama periode tahun 2009-2023.
BACA JUGA:Terkait Korupsi, Bos Asal Belitung Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Babel
BACA JUGA:Lurah Paal Satu Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Lapangan Bola
Pada Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 14 WIB tim penyidik Pidsus Kejatu Babel sudah melakukan rangkaian tindak pengggeledahan di PT Biliton Plywood di Belitung.
Kemudian penggeledahan berlanjut ke PT GFI di Padang Kandis hingga ke rumah Franky selaku Direktur di kawasan Kecamatan Tanjungpandan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos