Kejagung Lakukan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Apa Hasilnya?

Kejagung Lakukan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Apa Hasilnya?

Kejagung Lakukan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Apa Hasilnya?--Instagram @sandradewi88

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis (HM), suami dari Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin 1 April 2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kediaman tersangka kasus korupsi timah tersebut. "Pada hari ini kami juga menggeledah rumah saudara HM," ungkap Kuntadi kepada wartawan di Jakarta.

Meskipun demikian, Kuntadi menegaskan bahwa hasil penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi tata niaga timah itu belum dapat diungkapkan karena proses masih berlangsung.

"Penggeledahan di Pakubuwono masih dalam proses. Kami akan menyampaikan hasilnya segera setelah proses ini selesai," kata Kuntadi.

BACA JUGA:Aktor Intelektual Kasus Korupsi Timah Diperiksa Kejagung, MAKI Desak RBS Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Giliran Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Susul Helena Lim

Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk oleh Kejagung.

Menurut Kuntadi, penetapan Harvey sebagai tersangka didasarkan pada temuan dua alat bukti yang cukup oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.

Tim penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa enam saksi terkait kasus tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode tahun  2015-2022

Salah satu dari keenam saksi tersebut, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), adalah Harvey Moeis (HM).

BACA JUGA:Tersangka Baru Korupsi Timah Babel, Peran Crazy Rich Helena Lim Terungkap

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung Jelaskan Penggeledahan Rumah Crazy Rich Helena Lim

Harvey Moeis, suami artis asal Bangka Belitung, Sandra Dewi ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Tersangka lainnya, HLN, juga ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id