Mantan Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Ini, Begini Pengakuan Erzaldi

Mantan Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Ini, Begini Pengakuan Erzaldi

Mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.--(dok:babelprov)

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Erzaldi diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma membenarkan pemeriksaan mantan Gubernur Babel tersebut.

Menurut Kombes Chandra Sukma, pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Babel Erzaldi telah dilakukan penyidik pada hari Rabu, 24 April 2024.

"Untuk Pak Erzaldi (mantan Gubernur Babel) sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 April 2024.

BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi Timah, Kejagung Bakal Periksa Anak Buah Bos Aon di Belitung?

BACA JUGA:5 Tersangka Baru Korupsi Timah, Ada Bos Sriwijaya Air dan 3 Kepala Dinas ESDM Babel, Perannya Terungkap

Namun demikian, Chandra masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap mantan Gubernur Babel itu. "Terkait soal materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan," tukasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman juga mengakui sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus tersebut.

Erzaldi mengaku hanya diminta keterangan untuk menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB pada saat itu.

"Iya betul saya diperiksa sebagai saksi, seputar terkait pengajuan Pak Mulyadi sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB tersebut," ujar Erzaldi kepada Babel Pos.

BACA JUGA:Sandra Dewi Diperiksa Terkait Korupsi Timah, Sampaikan Pesan Khusus ke Awak Media

BACA JUGA:Skandal Korupsi Timah: Pengusaha Ternama RBS Diperiksa Selama 13 Jam, Apa Hasilnya?

Akan tetapi, dia memastikan bahwa dirinya yang pada waktu itu merupakan pemegang 28.081 lembar saham BSB, juga turut mengajukan sosok Mulyad menjadi calon Direktur pada RUPSLB 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos