Polisi Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal di Beltim, Kabarnya Milik Pengusaha Bangka
Barang bukti gudang peleburan timah di Dusun Baru, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim, yang digerebek polisi pada Rabu malam, 14 Agustus 2024 -Istimewa-
GANTUNG, BELITONGEKSPRES.COM - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat peleburan timah balok ilegal di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Tmur (Beltim) digerebek polisi.
Penggerebekan gudang peleburan timah yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Beltim bersama Polsek Gantung pada Rabu malam, 14 Agustus 2024 mengejutkan banyak pihak.
Sebab, sebelum digerebek tak banyak yang menaruh curiga terhadap aktivitas peleburan timah tanpa izin atau ilegal di gudang kawasan Dusun Baru, Desa Gantung itu.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan empat orang bersama barang bukti berupa balok batangan timah dan karung berisi timah yang belum diproses atau dilebur.
BACA JUGA:Nangis! Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Babel Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Ini Perannya
BACA JUGA:Formasi CPNS Beltim 2024: Persiapan Seleksi CASN Dimulai Akhir Agustus
Gudang peleburan timah yang kabarnya milik pengusaha asal Bangka tersebut, kini telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengungkapkan bahwa pabrik ini disegel karena diduga menjalankan aktivitas tanpa izin resmi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk mengetahui siapa pemiliknya dan terkait dokumen-dokumen izin usaha," jelas AKP Ryo kepada wartawan, Kamis 14 Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi, mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya pabrik peleburan timah di Dusun Baru yang jauh dari pemukiman warga.
BACA JUGA:Momen Penting: Inilah Sejarah Bendera Merah Putih Pertama Kali Berkibar di Pulau Belitung
BACA JUGA:Sejarah Panjat Pinang dan 135 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus, Dijamin Meriah dan Berkesan!
Menurutnya, laporan penggerebekan baru diterima dari masyarakat pada sore hari sebelum penggerebekan dilakukan. Arief sendiri tidak menyangka ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Dulunya itu merupakan lokasi lahan kebun yang dibeli oleh seseorang, dan katanya untuk mendirikan usaha. Ternyata, malah menjadi pabrik timah," ungkap Arief kepada Belitong Ekspres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: belitongekspres.com