Pemkab Beltim Buka 206 Formasi CPNS 2024, Ini Link Pendaftarannya

Pemkab Beltim Buka 206 Formasi CPNS 2024, Ini Link Pendaftarannya

Pemkab Beltim Buka 206 Formasi CPNS 2024, Ini Link Pendaftarannya--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) resmi membuka pendftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Bupati Beltim 16 Agustus 2024, disebutkan bahwa ada total 206 formasi yang tersedia. Pendaftaran CPNS 2024 dimulai 20 Agustus hingga 6 September.

Bupati Beltim, Burhanudin, mengungkapkan bahwa formasi tersebut sudah diusulkan dan disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Proses seleksi CPNS ini terbuka untuk umum, sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan. Formasi CPNS yang dibuka meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS Belitung 2024 Dibuka, Ada 71 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

BACA JUGA:Momen Spesial Burhanudin dan Khairil Anwar Sebelum Berpisah di Pilkada Beltim 2024, Ini Perasaan Keduanya

Untuk tenaga kesehatan, terdapat 88 formasi yang dialokasikan untuk umum. Sementara itu, untuk tenaga teknis, tersedia 114 formasi untuk umum dan 4 formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

Semua formasi seleksi CPNS di Kabupaten Beltim terbuka untuk berbagai jabatan dengan kualifikasi pendidikan mulai dari D3 hingga S2.

"Formasi yang kita usulkan telah mendapat persetujuan dari BKN dan Kemenpan RB," jelas Bupati Burhanudin setelah menghadiri rapat paripurna KUAPPAS di DPRD Beltim, Senin, 19 Agustus 2024.

Menariknya, seleksi CPNS 2024 di Belitung Timur terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia, tidak terbatas pada mereka yang memiliki KTP Beltim.

BACA JUGA:OJK Tetapkan Aturan Terbaru Penagih Utang Pinjol 2024, 7 Poin Penting Wajib Nasabah Tahu!

BACA JUGA:Gudang Peleburan Timah yang Digerebek Satreskrim Polres Ternyata Memiliki Perizinan

Selama sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, siapa pun dari daerah mana pun bisa mendaftar.

"Ini berlaku untuk seluruh kementerian dan lembaga di seluruh daerah. Siapa pun boleh ikut, sesuai dengan hak warga negara Indonesia dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambah Burhanudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: belitongekspres.com