Cara Cepat dan Mudah Dapatkan QR Code Pertalite, Simak Tipsnya!

Cara Cepat dan Mudah Dapatkan QR Code Pertalite, Simak Tipsnya!

Cara Cepat dan Mudah Dapatkan QR Code Pertalite-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Mulai 1 Oktober 2024, PT Pertamina Patra Niaga akan memberlakukan pembatasan untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi roda empat.

Bagi yang ingin memastikan bisa tetap membeli Pertalite, penting untuk segera mendaftarkan kendaraan dan mendapatkan QR Code. Gimana caranya?

Lewat pendaftaran online, kamu bisa mendapatkan QR Code dengan cepat, asal tahu langkah-langkah yang benar. Yuk, simak tipsnya biar nggak ribet saat mendaftar!

Cara Cepat Dapat QR Code Pertalite 

Ahad Rahedi, Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga, kasih bocoran tips biar kamu bisa dapat QR Code Pertalite dengan cepat. 

BACA JUGA:Buruan Daftar, 7 Formasi CPNS Beltim 2024 Masih Kosong

BACA JUGA:Kasus Penipuan Arisan Miliaran Rupiah di Beltim Mulai Sidang, Ratusan Orang Tertipu

Pertama, siapkan dulu dokumen penting seperti STNK, KTP, dan foto kendaraan (tampak samping dan depan). Jangan lupa, kualitas foto harus jelas biar nggak ada masalah saat proses pendaftaran.

Setelah semua dokumen siap, tinggal daftar lewat website subsiditepat.mypertamina.id. Sistem di sana udah pakai teknologi AI loh, jadi bakal lebih canggih untuk verifikasi data. 

Tapi, kalau ada dokumen yang kurang jelas, bisa dikembalikan lagi dan itu bakal makan waktu lebih lama. Jadi, pastikan semuanya sesuai ya!

Buat kamu yang masih bingung atau kesulitan, Pertamina juga udah siapin layanan konsultasi di SPBU terdekat atau di beberapa booth yang ada di area publik. 

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Peleburan Timah Ilegal di Desa Gantung, Ini Kata Polres Beltim

BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 Ultra: Bocoran Desain dan Fitur yang Bikin Penasaran

Nggak perlu khawatir, kamu bisa langsung datang dan minta bantuan di sana. Pertamina juga bekerja sama dengan beberapa pemerintah daerah untuk menyediakan layanan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: