Pilih Kediaman Pribadi, Ini Alasan Bupati Belitung Timur Tak Tempati Rumah Dinas di Bukit Samak

Pilih Kediaman Pribadi, Ini Alasan Bupati Belitung Timur Tak Tempati Rumah Dinas di Bukit Samak

Pilih Kediaman Pribadi, Ini Alasan Bupati Belitung Timur Tak Tempati Rumah Dinas di Bukit Samak A1 Manggar--(Disbudpar Beltim)

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, mengambil langkah efisiensi dengan tidak menempati rumah dinas di Bukit Samak AI Manggar selama masa jabatannya. 

Sebagai gantinya, ia memilih tetap tinggal di kediaman pribadinya di Kecamatan Damar. Kamarudin Muten pun mengungkapkan alas an tidak ingin menempati rumah Dinas Beltim di Bukit Samak tersebut.

Keputusan ini diambil guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, rumah dinas yang telah disediakan dapat digunakan untuk kepentingan lain yang lebih mendukung pelayanan publik.

"Saya merasa rumah pribadi saya masih sangat layak untuk ditempati, sehingga tidak ada keharusan bagi saya untuk tinggal di rumah dinas. Dengan begitu, aset ini bisa dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat," ujar Kamarudin, Kamis 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Kades di Belitung akan Dapat THR Perdana Segini, Ini Respon dan Harapan Para Kepala Desa

Ia menegaskan bahwa rumah dinas Bupati Beltim tersebut nanti bakal difungsikan sebagai tempat menginap tamu (Guest House) pemerintah, serta digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga pemerintahan lainnya.

Langkah ini juga bertujuan untuk menekan biaya operasional, seperti listrik, air dan pemeliharaan bangunan, yang jika tidak dioptimalkan justru akan membebani anggaran daerah.

Keputusan yang diambil Bupati Beltim itu juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Penggunaan Anggaran Pemerintah.

Inpres tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara lebih ketat dan efektif, terutama dalam penggunaan fasilitas negara dan belanja operasional pemerintah daerah beltim.

BACA JUGA:Simak! Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk THR Lebaran 2025

"Dalam Inpres 1/2025, Presiden menekankan agar pemerintah daerah mengurangi belanja yang tidak produktif, termasuk biaya pemeliharaan aset yang kurang dimanfaatkan secara optimal," kata Kamarudin.

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pemanfaatan aset pemerintah agar tidak menjadi beban anggaran yang besar tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Kamarudin Kembali menegaskan, keputusan ini bukan hanya soal kenyamanan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran. 

"Dengan mengalihkan fungsi rumah dinas untuk kepentingan pemerintahan, kita bisa lebih mengoptimalkan penggunaannya tanpa menambah beban biaya yang tidak perlu,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: