THR PNS 2025: Kapan Cair & Berapa Besarannya? Ini Bocoran Lengkapnya!

ILUSTRASI THR PNS 2025: Kapan Cair & Berapa Besarannya? Ini Bocoran Lengkapnya!--
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 bagi ASN, TNI, dan Polri akan cair lebih awal.
Sesuai kebijakan yang tengah disiapkan, THR PNS akan mulai dicairkan tiga minggu sebelum Lebaran. Sementara pekerja swasta dipastikan menerima THR paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan pencairan THR ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, juga diharapkan bisa memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
BACA JUGA:Kades di Belitung akan Dapat THR Perdana Segini, Ini Respon dan Harapan Para Kepala Desa
BACA JUGA:Simak! Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk THR Lebaran 2025
“Pencairan THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara pekerja swasta paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” ujar Airlangga dalam siaran pers, dikutip Kamis 6 Maret 2025.
Anggaran THR 2025 Capai Rp 50 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pencairan THR tahun ini. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung stabilitas makroekonomi, tetapi juga memastikan perputaran uang menjelang Idul Fitri lebih optimal.
Berapa Besaran THR ASN 2025?
Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, THR bagi ASN, TNI, dan Polri terdiri dari:
- Gaji pokok atau pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan (struktural/fungsional/umum)
- Tambahan tunjangan kinerja bagi yang berhak
Tahun 2024, pemerintah memberikan 100% THR bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK. Jika kebijakan serupa diterapkan, maka THR tahun ini berpotensi tetap penuh.
BACA JUGA:Kabar Baik! Kades dan Perangkat Desa di Belitung Bakal Dapat THR Idul Fitri 2025, Segini Besarannya
BACA JUGA:Tambahan THR! Cara Mendapatkan Uang 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syaratnya
Pemerintah juga berharap perusahaan swasta mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga pemberian THR tidak mengalami keterlambatan dan masyarakat bisa merencanakan mudik serta persiapan Lebaran lebih baik. Pantau terus informasi terbaru mengenai THR 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: