Simak! Info Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Beserta Besarannya

Simak! Info Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Beserta Besarannya

Ilustrasi THR Pensiunan PNS 2025--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan THR lebih awal agar para pensiunan bisa mempersiapkan kebutuhan lebaran dengan lebih baik. 

Lalu, kapan THR pensiunan PNS 2025 akan cair, dan berapa besarannya? Berikut informasi lengkap seperti dilansir dari Antara.

Kapan THR pensiunan PNS 2025 Cair?

Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pencairan THR bagi pensiunan PNS direncanakan akan berlangsung sekitar tiga minggu sebelum Idul Fitri. 

BACA JUGA:Cara Santai Dapat Uang Rp350.000 dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025

Jika mengacu pada perhitungan kalender, maka pencairan diperkirakan akan dimulai pada 17 Maret 2025, yaitu sekitar H-10 sebelum Idul Fitri. 

Namun, kebijakan ini masih menunggu pengesahan resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Langkah percepatan pencairan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Perkiraan Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS bervariasi berdasarkan golongan dan pangkat terakhir sebelum memasuki masa pensiun. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pengangkatan ASN dan PPPK Beltim, Ini Jadwal Pelantikan dan Alokasi Gaji

Dengan adanya kebijakan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen pada tahun sebelumnya, maka jumlah THR juga mengalami penyesuaian.

Berikut adalah estimasi jumlah THR yang akan diterima oleh pensiunan PNS tahun 2025:

Pensiunan PNS Golongan I

  • Ia: Rp1.875.000 – Rp2.100.000
  • Ib: Rp1.875.000 – Rp2.200.000
  • Ic: Rp1.875.000 – Rp2.300.000
  • Id: Rp1.875.000 – Rp2.400.000

Pensiunan PNS Golongan II

  • IIa: Rp1.875.000 – Rp3.000.000
  • IIb: Rp1.875.000 – Rp3.100.000
  • IIc: Rp1.875.000 – Rp3.250.000
  • IId: Rp1.875.000 – Rp3.400.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: