Jadwal Layanan RSUD Marsidi Judono Belitung Selama Libur Lebaran 2025, Cek di Sini!

Ilustrasi: Jadwal Layanan RSUD Marsidi Judono Belitung Selama Libur Lebaran 2025-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Menjelang libur Lebaran 2025, RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan, Belitung telah mengumumkan jadwal layanan kesehatan bagi masyarakat.
Meski ada libur dan cuti bersama, beberapa layanan penting RSUD Marsidi Judono Belitung tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan medis tetap terpenuhi.
Pengumuman disampaikan dalam surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Ratih Lestari Utami pada tanggal 24 Maret 2025.
Disebutkan bahwa jadwal pelayanan selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah telah disesuaikan berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung dan hasil rapat koordinasi internal rumah sakit.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwal 6 Penerbangan Tambahan ke Belitung
Jadwal Libur dan Cuti Bersama
Berdasarkan pengumuman tersebut, layanan administrasi, instalasi rawat jalan, rekam medik, rehab medik, bedah sentral, dan farmasi akan libur pada tanggal berikut:
- Jumat, 28 Maret 2025
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
Namun, masyarakat Kabupaten Belitung tak perlu khawatir karena layanan darurat RSUD tetap beroperasi selama libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Layanan yang Tetap Berjalan 24 Jam
Untuk memastikan pasien tetap mendapatkan pelayanan medis, beberapa layanan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Belitung ini tetap beroperasi penuh.
Antara lain, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Inap, Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi dan layanan penunjang lainnya.
BACA JUGA:Berkas P21 Kasus 17 Ton Timah Ilegal di Belitung Masih Menggantung, Ada Apa?
Pengaturan Jadwal Petugas
Dalam pengumuman disampaikan dalam surat pemberitahuan resmi, dr Ratih menegaskan bahwa petugas shift atau piket tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Atasan langsung juga bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi pegawai selama cuti bersama agar pelayanan tetap optimal.
Selain itu, tenaga admin, petugas pembantu umum, serta pekerja ruang perawatan tetap bertugas seperti biasa, kecuali pada hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: